Kemenag Siapkan Delapan Tahapan bagi Jemaah Jika Ibadah Haji Dibuka Tahun Ini

28 April 2021, 09:43 WIB
Masjidil Haram, Mekah. /Dok. Kemenkopmk.go.id

INDOBALINEWS – Pemerintah menyiapkan skenario jika seandainya ada pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci Mekah tahun ini.

Kementerian Agama menyusun alur pergerakan jemaah yang dirumuskan sebagai bagian dari mitigasi penyelenggaraan haji di masa pandemi.

Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman persiapan tetap dilakukan meskipun hingga saat ini belum ada kepastian pemberangkatan jemaah haji.

Baca Juga: Bupati Klungkung Harapkan Kesucian Haji Menjadi Vibrasi Baik Bagi Umat

"Penyelenggaraan haji di masa pandemi memerlukan beberapa penyesuaian. Terutama karena diberlakukannya protokol kesehatan," katanya dalam dalam Bahtsul Masail tentang Haji di Masa Pandemi, di Ciawi, Bogor, Selasa 27 April 2021, dikutip dari laman Kemenag.

Kata dia alur pergerakan jemaah disusun dengan tujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan jemaah, bila pemberangkatan haji dilakukan yang meliputi delapan tahapan yang harus dilalui.

Pertama, jemaah haji wajib divaksin covid-19 dan meningitis.

Baca Juga: Heboh Panggilan Ummi Dari Ayus, Ini Pengakuan Haji Komar Ayah Nissa Sabyan

Kedua, jemaah haji menjalani karantina selama 3 x 24 jam di karantina asrama haji dan menjalani swab antigen. Pada hari ketiga dilakukan tes PCR Swab kembali, jika hasilnya negatif, jemaah haji berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji

Ketiga, di Mekah jemaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar, kemudian menjalani tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jemaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Mekah.

Keempat,  jemaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Baca Juga: Galungan Kuningan dan Bulan Puasa 2021, Peredaran Uang Tunai Meningkat 48% di Bali

Kelima, selama di Mekah selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jemaah diberikan kesempatan ke masjidil (tiga kali kesempatan) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Keenam, selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah dan  ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum dua orang. Jemaah tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Airakan dilakukan kembali tes PCR Swab di Madinah. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke Tanah Air. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah.

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air yang dilakukan di Asrama Haji. Jika hasilnya negatif, jemaah haji dipulangkan ke daerah masing-masing dan melakukan karantina mandiri di rumah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.

"Kesimpulannya, selama proses penyelenggaraan haji, jemaah dan petugas wajib menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, serta membatasi interaksi dan mobilitas," kata Ramadan.***

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler