Kerjasama Bersejarah, OTT Bupati Nganjuk Wujud Sinergitas KPK dan Polri

11 Mei 2021, 10:22 WIB
Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat. /Instagram.com/@ala_nu/

INDOBALINEWS - Peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Nganjuk menjadi catatan sejarah tersendiri terkait kerjasama antara KPK dan Polri.

Penangkapan tersebut merupakan wujud sinergitas pertama kalinya KPK dan Polri dalam mengungkap perkara korupsi yang melibatkan kepala daerah.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam pernyataan resminya Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Jelang Idul Fitri 2021: NU Minta Warga Patuhi Pemerintah, Salat Id Sebaiknya di Rumah pada Masa Pandemi

"Ini pertama kali dalam sejarah KPK dan Bareskrim Polri bersinergi mengungkap kasus dugaan suap kepala daerah," kata Argo.

Seperti yang diberitakan sebelumnya Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. 

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Keluarga Minta Dimaafkan Segala Kesalahan

Argo juga menjelaskan, lembaga antirasuah dan Korps Bhayangkara bersinergi mulai dari pelaporan, penyelidikan, pengumpulan data, sampai OTT bersama-sama.

"Sinergitas antar lembaga penegak hukum ini akan terus dilakukan dan dipertahankan agar jauh lebih baik lagi," ungkap jenderal bintang dua itu.

Baca Juga: Nekat Mudik, Ketahuan Sembunyi Dalam Terpal, Sucipto Ditangkap Tim Sekat Badung

Diketahui juga Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan KPK bersama Bareskrim Polri di Ngajuk, Jawa Timur, Senin 10 Mei 2021.Dalam OTT tersebut turut disita sejumlah uang.

Selain bupati, enam orang lainnya juga ditetapkan tersangka. Mereka adalah Camat Pace Dupriono (DR), Camat Tanjungnaom Plt. Camat Sukomoro Edie Srijato (ES).

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Juga Camat Berbek Haryanto (HY), Camat Loceret Bambang Subagio (BS), mantan Camat Sukomoro Tri Basuki Widodo (TBW), dan Ajudan Bupati Ngajuk M. Izza Muhtadin.***

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler