Jelang Idul Fitri 2021: NU Minta Warga Patuhi Pemerintah, Salat Id Sebaiknya di Rumah pada Masa Pandemi

- 11 Mei 2021, 07:23 WIB
Ilustrasi salat id.
Ilustrasi salat id. /ANTARA

INDOBALINEWS - Hari Raya Idul Fitri 2021 tinggal selangkah dua hari lagi, Umat Muslim akan memasuki Bulan Syawal dengan menggelar Salat Id yang kedua kalinya di masa pandemi corona.

Sejumlah polemik di masyarakat masih bermunculan tentang pelaksanaa Salat Id. Karenanya Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Ishomuddin meminta seluruh pihak menyudahi polemik shalat Id.

Ia juga meminta warga mematuhi ketentuan pemerintah agar pandemi ini segera berakhir. "Masyarakat tidak perlu berpolemik," kata KH Ahmad Ishomuddin dalam pernyataan resminya yang dilansir antaranews.com Selasa 11 Mei 2021.

Baca Juga: Nekat Mudik, Ketahuan Sembunyi Dalam Terpal, Sucipto Ditangkap Tim Sekat Badung

Di sisi lain, Ishomuddin juga meminta aparatur pemerintah terutama Satgas COVID-19 di daerah masing-masing untuk tidak bosan memberikan pemahaman terhadap masyarakat.

"Termasuk semua para tokoh agama harus memiliki kesadaran bahwa COVID-19 ini bukan hanya di Indonesia, tapi di semua negara. Dan apabila masyarakat tidak disiplin, kita akan terlalu lama di situasi pandemi," kata dia.

Ia mengatakan shalat Id merupakan ibadah sunah muakad di dalam hukum Islam. Selain di masjid atau tanah lapang pelaksanaan shalat Id tersebut juga boleh dilakukan di rumah-rumah.

"Jadi bukan sesuatu yang wajib. Kemudian, yang pelaksanaannya itu biasanya di masjid atau di tanah lapang. Nah kalau dilakukan secara jemaah, itu memang merupakan kesepakatan. Tetapi kalau dikerjakan sendirian di rumah, menurut mazhab Imam Syafi'i itu juga sah," kata dia.

Baca Juga: Ustaz Tengku Zulkarnain Meninggal Dunia, Keluarga Minta Dimaafkan Segala Kesalahan

Karena bersifat tidak diwajibkan secara hukum Islam, maka setiap orang harus mematuhi ketentuan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag). Menurut Ishomuddin di masa pandemi ini sebaiknya masyarakat shalat Idul Fitri di rumah untuk menjaga kesehatan, agar tidak terinfeksi COVID-19.

"Jadi artinya masyarakat Indonesia wajib mematuhi imbauan Pemerintah Republik Indonesia. Karena itu merupakan ikhtiar, upaya, dan kerja sama untuk mengakhiri pandemi yang berdampak luas pada segala sektor kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya adalah sektor ekonomi," ucapnya.

Baca Juga: Berantas Balap Liar Polsek Kuta Libatkan 4 Pilar: Ortu, Kepsek, Polisi dan Kaling Untuk Efek Jera

Ishomuddin mengatakan jika masyarakat tidak patuh kepada pemerintah, maka pandemi ini tidak akan segera berakhir. Untuk jemaah di zona merah, kata dia, sebaiknya salat dikerjakan di rumah. "Kalau ada di zona kuning, kalau mau mengerjakannya harus betul-betul melaksanakan secara ketat protokol kesehatan," katanya.

Dia mengingatkan pelaksanaan harus dibarengi dengan protokol kesehatan yang ketat karena banyak masyarakat yang kena COVID-19 akibat tidak jujur. Ketika dia menularkan ke orang lain itu merupakan kejahatan. Dan menurut pandangan agama merupakan sebuah dosa.

Baca Juga: 'Kasus Kelas Orgasme di Bali Sudah 210 Lebih yang Ditindak Sejak Tahun 2020, yang Viral Sedikit'

Ia juga menyinggung soal masih adanya warga yang tak percaya covid. Menurutnya hal itu  tentunya akan merugikan masyarakat. Masyarakat yang tidak percaya COVID-19 akan menimbulkan ancamannya nyawa, padahal nyawa harus dilindungi dalam semua ajaran agama.

Ishomuddin mengatakan perlunya komunikasi intensif terus dilakukan dari sisi pemerintah agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Termasuk, memberikan tindakan tegas terhadap warga yang melanggar protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x