Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi 'Kembali' ke Rumah Pribadi

30 Agustus 2022, 12:14 WIB
Kelima tersangka hadir dalam proses rekonstruksi insiden penembakan Brigadir J Selasa 30 Agustus 2022. /Youtube/Polri TV Radio/

 

INDOBALINEWS - Pasangan suami isteri (Pasutri) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada Selasa 30 Agustus 2022 'kembali' ke rumah pribadi mereka.

Kehadiran pasutri yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini dalam rangka menghadiri rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Ketiga tersangka lainnya selain pasutri ini adalah Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Masing-masing tersangka hadir didampingi pengacara masing-masing. 

Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Lotim Serahkan 239 Motor Https Pekasih

Rekonstruksi yang dimulai pada pukup 10:00 WIB ini dipimpin oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prastyo memberikan keterangan di lokasi bahwa di Saguling dilakukan sebanyak 35 adegan rekonstruksi.

"Rekonstruksi meliputi peristiwa tanggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J," ujar Dedi seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: The Bali Beach Clean Up Event 2022

Berdasarkan keterangan di lokasi, Bharada E datang di lokasi sendiri, tanpa pengganti dan didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).***

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler