Tidak Hafal Pancasila dan Jadi Cemoohan Mahasiswa, Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri

12 September 2022, 17:00 WIB
Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD Lumajang karena tak hafal Pancasila. /Rifqi Danwanus/KABAR LUMAJANG

INDOBALINEWS – Buntut kesalahan menyebut sila keempat Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin mengundurkan diri dari jabatan ketua.

Anang menyampaikan penyelasan dan meminta maaf kepada warga dan wakil rakyat sebelum menyatakan pengunudran diri dari jabatan ketua DPRD Lumajang.

Ia mengungkapkan hal tersebut dalam rapat paripurna DPRD seperti dikutip IndobaliNews.com dari KabarLumajang.com, Senin 12 September 2022.

Baca Juga: Soal Peretasan dan Kebocoran Data oleh Bjorka, Mahfud MD: Bukan Data Rahasia Negara

Sebelumnya video Anang yang salah menyebut sila keempat Pancasila viral di media sosial. Ia pun merasa tak pantas lagi menjabat ketua lantaran tidak hafal sila dasar negara tersebut.

Kejadian yang dinilai memalukan itu berlangsung saat Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang menemui mahasiswa yang melakukan demonstrasi.

Ketika itulah dia melafakan Pancasila yang diikuti oleh pengunjuk rasa. Naas terjadi ketika Anang tidak bisa menyebut sila keempat dengan benar.

Sontak kejadian tersebut menjadi tertawaan dan cemooh mahasiswa. Video kejadian tersebut viral di media sosial.

Baca Juga: Akun Twitter TNI AD Diretas Pinguin, Ini Penjelasan Kadispenad

Dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada hari Senin, 12 September 2022 selaku pimpinan rapat, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang meminta waktu menyampaikan pengunduran diri tersebut.

Dalam video yang kemudian juga beredar di media sosial, Anang melakukan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang.

Permintaan maaf itu juga disampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten atas insiden tersebut.

“Saya atas nama pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin menyampakan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang khususnya kepada anggota DPRD Kabupaten Lumajang,” ucap Anang.

Baca Juga: Mapraba: Pameran Tunggal 50 Tahun Perupa Nyoman Sujana Kenyem di Four Points Surabaya

Ia menekankan bahwa apapun alasan dari dirinya tidak bisa mengucapkan Pancasila, itu tidak bisa dimaafkan dalam posisinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

“Atas insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila. Apapun keadaan saya, saya merasa itu tidak pantas terjadi kepada ketua DPRD di manapun dan siapapun itu,” kata Anang.

Ia menyebutkan dengan hati yang sangat menyesal bahwa ia mengundurkan diri dari posisi Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang.***(Rifqi Danwanus/KabarLumajang.com)

 

Disclaimer: Berita ini telah dimuat Kabarlumajang.com dengan judul Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang Gara-gara Tak Hafal Pancasila, Ini Kata Anang Akhmad Syaifuddin

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: KabarLumajang.com

Tags

Terkini

Terpopuler