Siap Siap! 2 November Pukul 24.00 WIB Layar TV Analog di Rumahmu Mati

21 Oktober 2022, 19:45 WIB
Ilustrasi pergantian TV analog ke TV digital akan dilakukan pada 2 November 2022. /Foto/Ilustrasi/Pixabay

INDOBALINEWS - Menyusul masa sosialisasi migrasi dari TV Analog ke TV Digital segera berakhir, maka pemerintah akan serentak mematikan siaran T Analog pada 2 NOvember 2022 pukul 24.00.

Pada pukul 24.00 wib Rabu 2 November 2022, layar tv analog anda tidak ada gambar dan suaranya. Siaran televisi dihentikan. Jadi, bukan televisi di rumahmu rusak atau ada gangguan.

Dalam berbagai kesempatan Mekominfo Johny G. Plate mengatakan siaran TV telah beralih ke siaran TV Digital.

Baca Juga: Bencana Banjir di Bali: Scholars Of Sustenance Salurkan Bantuan

Tanggal dan waktu tersebut adalah batas akhir Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV Analog di Indonesia. ASO ini amanat UU No. 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ya. ASO itu perintah undang-undang.

“Karena ini amanat UU, maka tidak ada pilihan lain selain diimplementasikan dengan semua konsekuensi,” demikian penegasan dari Menkominfo Johnny G. Plate dalam pernyataan resminya yang dikutip Jumat 21 Oktober 2022.

Baca Juga: Liga 1: Pelatih Persija Jakarta Sebut Keamanan Suporter Prioritas Utama, Harap Ada Perbaikan Sistem

Kominfo terus mengajak seluruh anggota masyarakat dan pemangku kepentingan terkait, agar mendukung pelaksanaan ASO.

ASO adalah bagian dari penataan frekuensi emas (golden frequency) yang merupakan sumber daya bernilai tinggi namun terbatas. ASO atau peralihan dari sistem penyiaran analog ke sistem penyiaran digital menghasilkan penghematan frekuensi.

"Manfaat langsungnya adalah perluasan akses internet di wilayah blank spot, dan peningkatan internet kecepatan tinggi 5G," imbuhnya.

Baca Juga: DOKU Dukung DJPb Kemenkeu Wujudkan Transformasi Pengelolaan Kas Negara Lewat Digitalisasi Pembayaran

Hal ini mendukung kesiapan Indonesia masuk ke era digital economic. Masih ada lagi manfaat yang langsung terasa bagi seluruh bangsa.

Mulai dari tersedianya komunikasi untuk kebencanaan, hingga terciptanya layanan internet cepat yang lebih merata di Indonesia. Dan tentunya, masyarakat pasti mendapatkan tayangan yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya.

Jika siaran TV Analog nya mati, bagi yang TVnya sudah digital (digital ready) tinggal pindai (scan) ulang program. Lalu pilih DTV (Digital TV). Nanti otomatis sudah bisa langsung nangkap siaran TV Digital.

Baca Juga: Ketua Dewan Adat Suku : Meski Gubernur Terjerat Kasus Hukum, Papua Harus Tetap Damai

Kalau TV masih analog, biasanya model tabung atau layar datar tetapi teknologi masih analog, perlu menambahkan Set Top Box (STB)/Decoder.

STB adalah alat pengubah gelombang siaran TV Digital sehingga bisa terbaca TV Analog. Jadi, dengan bantuan STB, TV analog bisa menayangkan gambar dan suara.

Harganya STB mulai dari Rp. 150 ribuan bahkan ada yang lebih murah. Kalau sebatas bisa membuat TV Analog di rumah bisa menayangkan siaran program televisi, cukup STB Rp 150 ribuan saja. STB bisa beli di toko online atau toko elektronik di sekitar tempat tinggal. 

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Sempat Dirawat 18 Hari, Satu Suporter Arema FC Akhirnya Meninggal, Korban Menjadi 134

Carilah STB tersertifikasi Kominfo ya. Biasanya ada tulisan siap digital, atau gambar MODI. STB atau TV digital yang bersertifikasi jadi jaminan bahwa semua fitur berjalan. Kalau beli yang tidak bersertifikasi, bisa zonk lho.

Ada juga bantuan Set Top Box ( STB). Bantuan ini hanya untuk rumah tangga miskin ekstrem. Bantuan Set Top Box diberikan oleh 11 stasiun TV Swasta yang menjadi penyelenggara multiplexing (MUX). Bila ada kekurangan, pemerintah, dalam hal ini Kominfo, melengkapi.

Baca Juga: Curi Dompet Bule, WNA Finlandia di Warung, Pemuda Asal Sumba Dibekuk Polisi

Lalu, penerima bantuan sudah ditentukan berdasarkan data yang sudah divalidasi dan diverifikasi setiap pemerintah daerah. Jadi tidak ada pendaftaran.

Beralih ke siaran TV Digital, bukan menjadi seperti TV berlangganan yang bayar bulanan. Menonton siaran TV Digital tetap gratis.

Baca Juga: 2.445 Peserta dari 386 Perguruan Tinggi Ikuti Kompetisi Ide Bisnis Pertamina Pertamuda Seed & Scale 2022

“Yang pindah hanya teknologinya, gratisnya tetap,” kata Dirjen SDPPI, Kementerian Komunikasi dan Informatika Dr. Ismail di sesi acara Diskusi Publik.

Selain tetap gratis menontonnya manfaatnya justru bertambah. Ada fitur tambahan yang canggih, serta lebih beragam isi siarannya. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler