Gunung Marapi Sumatera Barat Berstatus Waspada, 30 Pendaki Dipaksa Turun

8 Januari 2023, 14:45 WIB
Tim Penyapu memaksa turun para pendaki Minggu 8 Januari 2023 di tengah kondisi Gunung Marapi Sumatera Barat yang baru saja erupsi di puncaknya /Antara

INDOBALINEWS - Sebanyak 30 orang pendaki Gunung Marapi Sumatera Barat dipaksa turun dari perkemahannya untuk mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan terkait puncak gunung erupsi beberapa hari sebelumnya.

Para pendaki dipaksa turun oleh Tim Penyapu yang terdiri atas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat , Basarnas dan pemuda di sekitar Gunung Marapi.

Hal ini dikatakan oleh Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, di Padang Minggu 8 Januari 2023.

Baca Juga: Persebaya Surabaya Intip Peluang Tembus Papan Atas Klasemen saat Jumpa Madura United dan Borneo FC

Ia mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengambil langkah antisipasi dan mengurangi risiko ancaman erupsi Gunung Marapi.

"Tim memaksa pendaki lainnya yang masih bersikeras menetap di Gunung Marapi, hingga pagi ini sudah terdata 30 orang yang turun dan empat lainnya dalam perjalanan ke bawah," kata Ardi.

Ia mengatakan, sejak malam setelah kejadian erupsi, Tim Penyapu sengaja naik ke atas Gunung Marapi mencari dan memaksa pendaki yang masih berkemah untuk segera turun.

Baca Juga: Detik Detik Tragis 2 Bule Asal Jerman dan Austria: Tersapu Ombak usai Selamatkan Teman

"Saat ini Tim Penyapu sudah di atas, jumlah petugas yang stan by di pos 10 dari Basarnas dan lima dari BKSDA," katanya.

Ardi menyebut ada 40 orang pendaki yang terdaftar naik ke Gunung Marapi sebelum letusan terjadi.

Namun ia tidak bisa memastikan akan adanya kemungkinan pendaki ilegal yang berada di Marapi.

Baca Juga: Deklarasi Forum Kebangsaan Bali Lintas Generasi: Kawal Kebhinekaan Jelang Pemilu 2024

"Yang kami hitung tentunya pendaki yang resmi naik dan mendaftar, untuk yang ilegal kami belum bisa mendata," ujarnya dilansir dari Antara.

Gunung Marapi mengalami erupsi pada Sabtu 7 Januari 2023 sejak pukul 06.11 WIB. Warga di sekitar gunung aktif ini telah diminta waspada dan seluruh aktivitas pendakian dilarang untuk sementara waktu.

Baca Juga: Gerindra: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Mungkinkan Keterwakilan Lebih Banyak dan Lebih Demokratis

Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II atau Waspada, Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi masih merekam erupsi dengan skala kecil hingga saat ini.***

 

 

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler