Baca Juga: ICW Kritik Jokowi, ‘Presiden Lebih Berhati-hati Dalam Memilih Orang Yang Akan Digandengnya!’
Selain itu, Menparekraf juga akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Menteri Luar Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Menteri BUMN untuk membahas rencana dibuka kembalinya destinasi wisata di Bali bagi wisatawan mancanegara.
“Bali telah menerapkan protokol kesehatan sejak Juli 2020, bekerja sama dengan industri-industri yang kebetulan sudah memiliki sertifikat LSU, hal ini dilakukan untuk meningkatkan rasa aman dan percaya bagi wisatawan,” kata Putu.
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sinovac Siap Diberi Label Halal, Telah Penuhi Aspek Produksi Obat Yang Baik
Putu Astawa juga mengatakan Bali sangat bergantung pada sektor pariwisata, karena sektor itu menampung sebanyak 1,245 juta tenaga kerja. Selain itu pariwisata juga menghasilkan devisa dan memberikan jumlah kunjungan wisatawan yang cukup tinggi.
“Sehingga diperlukan analisis kajian secara selektif, terbatas, dan bertahap untuk melakukan reopening destinasi wisata,” kata Putu.(***)