INDOBALINEWS - Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Kabupaten Badung, Drs.K.H.Yunus Anies.SH, mendukung langkah-langkah pemerintah RI dalam mengeluarkan keputusan bersama untuk membubarkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Front Pembela Islam.
Baca Juga: Seorang DJ Nekat Bunuh Diri di Dekat Jembatan Suluban Pecatu Jimbaran Bali
Hal itu dikatakannya pada Sabtu 2 Desember 2021 di rumahnya di BTN Dalung Permai blok F/47 Br. Lingga Bumi Dalung, Kuta Utara, Badung.
Menurutnya pemerintah sudah melalui kajian yang komprehensif sebelum membubarkan Organisasi Masyarakat yang Radikalisme dan Intoleran.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
"Hal ini dilakukan pemeritah dengan Keputusan Bersama melalui Menteri Dalam Negeri, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung Republik Indonesia, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, yang telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeluarkan keputusan bersama tersebut, tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam," ujar Yunus Anies seperti yang dikutip dari keterangan pers IPH Badung oleh indobalinews.com, Sabtu 2 Januari 2021.
Baca Juga: Korban Meninggal Kedua, Kakak Beradik yang Tenggelam di Yeh Mekecir Jembrana Bali Ditemukan
K.H.Yunus Anies, juga mengatakan keputusan tentang larangan kegiatan, larangan penggunaan simbol, dan atribut serta Penghentian Kegiatan Front Pembela Islam, merupakan wewenang pemerintah.
Baca Juga: Akhirnya Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Mesum 19 Detik Yang Viral