Perkuat Kualitas Jurnalisme, PRMN Susun Modul Uji Kompetensi Wartawan

- 8 Maret 2021, 19:31 WIB
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (baju batik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network.
Ketua Komisi Kompetensi PWI Pusat Kamsul Hasan (baju batik) memberikan asistensi penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Media Network. /Indobalinews/PRMN

INDOBALINEWS - Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) tak sekadar memperkuat jejaringnya. Saat bersamaan, PRMN juga memberikan perhatian khusus bagi penguatan kompetensi wartawan.

Buktinya Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat mengundang khusus Ketua Komisi Kompetensi Persatuan  Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Drs Kamsul Hasan, SH, MH, di Aula Pikiran Rakyat Jalan Asia Afrika 77 Kota Bandung, Senin 8 Maret 2021.

Pada kesempatan tersebut, disusun modul Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di lingkungan PRMN. Modul diadopsi dari silabus UKW PWI dan Dewan Pers yang disesuaikan dengan kebutuhan UKW di lingkungan 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

Baca Juga: Viral Sebutan ‘Dulang’ di Medsos, Sulinggih Muda Ini Akhirnya Buka Suara

Penyusunan modul UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat ini berlangsung sehari sebelum pelaksanaan pelatihan untuk calon penguji (Training of Trainers/ TOT), yang dijadwalkan akan dilaksanakan Selasa 9 Maret 2021.

TOT ini diikuti 20 wartawan berkompetensi utama yang diharapkan menjadi calon penguji UKW Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat.

TOT mengundang narasumber berkompeten dari Dewan Pers (Hendry C Bangun) serta PWI masing-masing Prof Dr Rajab Ritonga (Direktur UKW PWI), dan Drs Kamsul Hasan SH, MH (Ketua Komisi Kompetensi PWI).

Baca Juga: Anggota DPR RI Nyoman Parta Donor Plasma Konvalesen Setelah Sembuh dari Covid-19

CEO PRMN Agus Sulistriyono berharap kegiatan TOT ini menjadi rintisan bagi peningkatan kualitas jurnalisme yang diusung baik oleh PRMN maupun 162 jaringan portal di bawah naungan PRMN.

“Ini tugas berat dan besar, tetapi harus kita lakukan untuk semakin melengkapi persyaratan legal lembaga pers dan tentu meningkatkan kualitas jurnalisme yang dilakukan oleh teman teman semua,” tutur Sulis, panggilan akrab Agus Sulistriyono.

Bukan Media Sosial

Agus Sulistriyono menambahkan, bagaimanapun kinerja jurnalistik harus dibedakan dengan media sosial.

Baca Juga: Bupati Edi Endi Ajak Masyarakat Kawal Proses Hukum Tanah Kerangan di Kejati NTT

Walaupun ekosistem digital telah mengubah tatanan dan beberapa aspek terkait bisnis media online, secara kelembagaan media massa (online) harus dibedakan dengan media sosial.

“Aspek hukum yang menaungi media massa online dengan media sosial jelas berbeda sehingga persyaratan kelembagaan maupun personal dari praktisi media massa harus kita penuhi. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya perlindungan praktisi media online,” ujar Sulis.

Sementara itu dalam penyampaian materi untuk penyusunan modul UKW, Kamsul Hasan membahas secara rinci segenap aspek hukum yang terkait praktik jurnalistik.

Baca Juga: Duh! Pria Ini Nekad Buka Jendela Darurat Saat Pesawat Bersiap Lepas Landas

Di dalamnya terdapat mata uji untuk UU Pers, Kode Etik Jurnalistik dan pedoman pemberitaan terkait, di antaranya Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA).

“Untuk media digital juga ada penekanan pada Pedoman Pemberitaan Media Siber. Inilah yang membedakan dengan modul untuk UKW berkarakter media cetak. Jadi modul yang dipakai PRMN diselaraskan dengan karakter media online,” jelasnya.

Penanggung jawab Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat Erwin Kustiman, pada kesempatan yang sama menjelaskan bahwa pelaksanaan TOT ini merupakan bagian dari upaya aktivasi Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat yang sebetulnya sudah sejak 2012 terdata sebagai Lembaga Uji di Dewan Pers.

Baca Juga: Bule Buka Kelas Orgasme dengan Tarif Rp8 Juta, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana

"Pelaksanaan TOT ini untuk menjaring para wartawan senior yang sudah berkategori kompetensi Utama untuk menjadi penguji UKW khusus Lembaga Uji PR. Ada 20 peserta pada TOT ini dan diharapkan semakin melengkapi tenaga penguji pada Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat,” tandas Erwin.

Ia menambahkan, penyelenggaraan TOT ini sepenuhnya di bawah supervisi Dewan Pers agar kemudian Lembaga Uji Kompetensi Wartawan Pikiran Rakyat ini mendapat akreditasi dan dinyatakan aktif menjalankan peran dan fungsinya oleh Dewan Pers.

“Pada 29-30 Maret mendatang kami juga akan menggelar UKW yang pertama dan diikuti oleh 24 wartawan dari jenjang UKW Muda, Madya, dan Utama di lingkungan PRMN,” pungkasnya.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x