Anggota DPR RI Nyoman Parta Donor Plasma Konvalesen Setelah Sembuh dari Covid-19

- 8 Maret 2021, 15:25 WIB
Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, saat mendonorkan plasma konvalesen.
Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta, saat mendonorkan plasma konvalesen. /Indobalinews/Koleksi Pribadi Nyoman Parta

INDOBALINEWS – Anggota DPR RI Dapil Bali I Nyoman Parta melakukan donor plasma konvalesen, di PMI Bali, Senin 8 Maret 2021.

Politisi PDI Perjuangan asal Gianyar, Bali ini menjadi pendonor plasma konvalesen setelah dinyatakan positif Covid-19 dan sembuh usai menjalani isolasi mandiri.

"Saya tes PCR tanggal 3 Februari, dan dapat hasilnya tanggal 4 Februari. Berdasarkan hasil tes, saya dinyatakan positif Covid-19. Saya melakukan isolasi mandiri di Jakarta," jelas Nyoman Parta, usai mendonorkan plasma konvalesen.

Baca Juga: Duh! Pria Ini Nekad Buka Jendela Darurat Saat Pesawat Bersiap Lepas Landas

Setelah 13 menjalani isolasi mandiri, Nyoman Parta kembali menjalani tes dan hasilnya dinyatakan negatif.

Selanjutnya Sabtu 6 Maret 2021, petugas dari Palang Merah Indonesia (PMI) menemui Parta di kediamannya, di Gianyar, Bali.

"Mereka datang untuk mengambil sampel darah untuk dilakukan uji lab, apakah saya memenuhi syarat untuk diambil plasma konvalesen," tutur mantan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali ini.

Baca Juga: Bule Buka Kelas Orgasme dengan Tarif Rp8 Juta, Polisi Tidak Temukan Unsur Pidana

"Ternyata saya sangat layak untuk diambil. Bahkan persediaan antibodi yang ada sangat banyak, dan bisa donor plasma sampe tiga kali," imbuhnya.

Nyoman Parta pun melakukan donor plasma konvalesen, dan semuanya berjalan lancar.

"Tadi plasma saya sudah diambil sebanyak 800 ml. Cukup banyak jika dibandingkan dengan donor darah biasa," urainya.

Baca Juga: Ini Persiapan yang Baik Jelang Vaksinasi Covid-19 Menurut Dokter Bagus Darmayasa

Bagi Nyoman Parta, ini merupakan hikmah di balik musibah terpapar Covid-19. Sebab setelah sembuh, bisa membantu pasien Covid-19 yang berada dalam kondisi berat.

"Ini namanya hikmah, bisa membantu orang lain juga," ujarnya.

Ia menambahkan, plasma konvalesen  hanya bisa diambil maksimal tiga bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19. Apabila tidak didonorkan maka akan hilang begitu saja.

Baca Juga: Mantan Calon Mertua Kaesang Pangarep 'Bernyanyi' di Medsos, Ada Apa?

"Oleh karena itu saya mengajak masyarakat yang pernah terkena Covid-19 dan memenuhi syarat untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, agar bersedia mendonor. Plasma Saudara sangat berguna bagi pasien Covid-19 yang berada dalam posisi sedang kritis atau berat," pungkas Nyoman Parta.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x