Paskah 2021, Ritus Pembasuhan Kaki dan Cium Salib Ditiadakan

- 16 Maret 2021, 13:47 WIB
Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat.
Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat. /Indobalinews/Dok Itho Umar

INDOBALINEWS – Uskup Ruteng Mgr Siprianus Hormat mengeluarkan instruksi terkait pembatasan pelayanan pastoral menjelang, selama dan sesudah Pekan Suci (Minggu Palma, Kamis Putih, Jumat Agung, Sabtu Suci dan Minggu Paskah) tahun 2021.

Dalam Instruksi Nomor 044/I.1/III/2021 itu, Uskup Ruteng menyampaikan delapan (8) butir instruksi. Di antaranya terkait perayaan Pekan Suci yang dapat dilaksanakan di semua Paroki di wilayah Keuskupan Ruteng (Kabupaten Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur, Provinsi NTT), dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam instruksi tertanggal 16 Maret 2021 ini, diarahkan agar perayaan Pekan Suci menggunakan ritus yang sederhana dengan mengacu pada panduan perayaan Pekan Suci dalam masa pandemi yang dikeluarkan oleh Kongregasi Ibadat Ilahi tahun 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Banyak Gadis di Asia Tenggara Putus Sekolah dan Menikah Dini

Baca Juga: Gaduh Wacana Presiden Tiga Periode, Jokowi: Saya Tidak Berminat

Untuk perayaan Minggu Palma misalnya, diinstruksikan agar menggunakan perarakan sederhana. Pemberkatan daun palma hanya dilakukan oleh imam bersama petugas liturgi sebelum misa.

Selanjutnya untuk perayaan Kamis Putih, ritus pembasuhan kaki ditiadakan. Ritus cium salib juga ditiadakan dalam perayaan Jumat Agung. Dua ritus ini merupakan ritus sakral dalam perayaan Kamis Putih dan Jumat Agung, yang terpaksa ditiadakan karena mempertimbangkan penyebaran virus corona.

“Tidak ada ritus cium salib. Imam atau pemimpin ibadat dapat menunjukkan salib kepada umat dengan mengangkatnya setinggi mungkin di depan Altar setelah dia menyanyikan ‘Lihat Kayu Salib’,” tulis Mgr Siprianus Hormat, dalam instruksi tersebut.

Ritus cahaya lilin di perayaan Vigili Paskah juga ditiadakan. Lilin Paskah langsung dinyalakan dan exulted dinyanyikan segera setelah lilin Paskah dinyalakan.

Baca Juga: Antara Betrand Peto, Anneth dan Alifa Dibumbui Kisah Cinta Segitiga Ala Film Kuch Kuch Hota Hai?

Baca Juga: Beyonce Cetak Rekor dalam Sejarah Grammy Awards

Terkait penerapan protokol kesehatan untuk semua perayaan dalam Pekan Suci, Uskup Ruteng juga memberikan instruksi khusus. Selama misa/ perayaan, imam diwajibkan memakai masker.

Sementara umat wajib mencuci tangan sebelum memasuki gereja. Umat juga wajib memakai masker, serta duduk dengan jarak 1 meter ke samping, depan dan belakang.

“Yang tidak mengenakan masker diminta untuk tidak mengikuti perayaan. Umat juga diukur suhu tubuhnya. Yang bersuhu di atas 37,5 derajat celcius tidak diperkenankan memasuki gereja dan dimohon segera melapor diri ke Gugus Tugas Covid-19,” tulis Mgr Siprianus Hormat.***

Editor: M Susanto Edison


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x