Wapres KH Ma'ruf Amin Minta Santri Diberikan Dispensasi Mudik Lebaran

- 24 April 2021, 00:05 WIB
Wapres RI, Ma'ruf Amin.
Wapres RI, Ma'ruf Amin. /BPMI setwapres

INDOBALINEWS - Para santri yang sudah menempuh pendidikan di pondok pesantren agar diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik.

"Wapres (KH Ma'ruf Amin) meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ujar Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlwoi dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat 23 April 2021.

Hal itu dipandang sangat penting sekali bagi para santri, dapat pulang dan bertemu keluarganya seusai menempuh pendidikan asrama.

Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer dan Kolam Abu Setinggi 300 Meter

Baca Juga: Update..Panglima TNI dan Kapolri Akan Pimpin Pancarian Kapal Selam Nanggala-402 di Perairan Bali

Terkait dispensasi ini, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wapres sendiri.

"Kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," ucap Masduki dilansir IndoBaliNews dari Pikiranrakyat-depok.com .

Senada dengan itu, sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga mengimbau kepada pengasuh pondok pesantren di wilayahnya agar tidak mempersulit santri yang hendak mudik Lebaran 2021.

Baca Juga: Anggota Muslim Polres Tabanan Bacakan Surah Yasin untuk Keselamatan Awak Kapal KRI Nanggala-402

Baca Juga: Kapal Selam KRI Nangala-402 Hilang Kontak di Perairan Bali, Polres Karangasem Gelar Doa Bersama

Diketahui, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.

Selanjutnya, adanya addendum peniadaan mudik pada 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-depok.com berjudul "Pengecualian, Wapres Ma'ruf Amin Harap Santri Bisa Mudik Lebaran 2021".***

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiranrakyat-depok.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah