Larangan Mudik, Doni Monardo: Kita Tidak Ingin Silaturahmi Berakhir Kehilangan Orang yang Dicintai

- 17 April 2021, 09:14 WIB
Doni Monardo
Doni Monardo /Dok Satgas Covid-19 Provinsi Bali


INDOBALINEWS - Pemerintah tegas melarang mudik Hari Raya Idul Fitri tahun ini karena selain trend kasus Covid-19 pada libur panjang terus meningkat juga jangan sampai pertemuan silaturahmi masyarakat berakhir tragis kehilangan orang yang dicintai karena

“Kita tidak ingin pertemuan silaturahmi berakhir dengan hal yang sangat tragis. Kehilangan orang-orang yang kita sayangi. Kehilangan orang-orang yang kita cintai. Jangan sampai terjadi,” kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Dr. (H.C.) Doni dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu di Bengkulu, Jumat 16 April 2021.

Untuk itu, Doni tak hentinya mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak melaksanakan mudik pada Hari Raya Idul Fitri di tahun ini.

Baca Juga: Larangan Mudik, Presiden Jokowi Akhirnya Ungkap Alasan Sebenarnya

Baca Juga: Bali dan Sembilan Daerah Rawan Gempa hingga Tsunami, BMKG: Tingkatkan Pengetahuan Mitigasi Bencana

Baca Juga: Menteri Trenggono Ingin Sektor Perikanan Pekalongan Menggeliat seperti Era 90 an

Pandemi COVID-19 belum berakhir dan potensi penularan dari mobilitas manusia pada hari raya dan libur nasional sangat tinggi.

“Tidak mudik. Dilarang mudik,” tegas Doni lagi sebagaimana keterangan tertulis diterima IndoBaliNews.

Baca Juga: Moeldoko Pastikan Pemerintah Perkuat Perlindungan Warga Negara terhadap Kekerasan

Baca Juga: Tim Yustisi Denpasar Hukum Warga yang Lupa Kenakan Masker Push Up di Depan Umum

Baca Juga: Gurihnya Selai Kacang Cocok Jadi Hidangan Berbuka Puasa

Dengan pelarangan mudik, pemerintah tidak ingin adanya pertemuan silaturahmi yang dilakukan oleh masyarakat kemudian menimbulkan penularan COVID-19 dan berakhir pada angka kematian yang tinggi.

Diingatkan, Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H telah dikeluarkan pada 7 April 2021. Melalui SE itu, Doni meminta agar masyarakat tidak keberatan.

Aturan tersebut dikeluarkan semata-mata untuk mencegah terjadinya penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19.

“Jangan ada yang keberatan. Menyesal nanti,” Doni mengingatkan lagi. ***

Editor: R. Aulia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x