Haris Ubaidillah menjelaskan bahwa dirinya dan panitia lain mengetahui rencana pernikahan putri Rizieq Shihab dari terdakwa lainnya yaitu Sobri Lubis. Haris bersama panitia lain kemudian berinisiatif menggelar acara akad nikah putri Rizieq Shihab di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan.
"Pada saat itu KH Sobri tidak bisa berikan jawaban menunggu konfirmasi dari Habib Rizieq Shihab. Dan saya ingin mengatakan apakah ini saya harus mengucapkan syukur atau ucapkan istighfar," ujar Haris Ubaidillah sambil tersedu.
Haris mengatakan bahwa kemudian Rizieq Shihab setuju acara akad pernikahan putrinya digelar di panggung perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW dengan catatan menjalankan protokol kesehatan.
"Karena saat Habib Rizieq setuju dengan catatan melaksanakan protokol kesehatan akhirnya akad nikah dilaksanakan di panggung perayaan maulid," jelasnya.
Sementara dalam dakwaan, jaksa membeberkan Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.
Baca Juga: Kisah Viral Pasangan Dokter Sultan, Punya 25 ART Salah Satunya Khusus Beli Galon
Padahal, Rizieq mengetahui bahwa wilayah DKI Jakarta sedang diterapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat itu.
"Terdakwa melakukan ceramah di atas panggung dan pada akhir ceramahnya menghasut masyarakat untuk menghadiri peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus acara pernikahan putrinya di Petamburan sekalipun terdakwa mengetahui dan menyadari bahwa wilayah DKI Jakarta sedang dalam kondisi pandemi dan sedang diberlakukan PSBB," ujar jaksa.
tabungBaca Juga: Keburu Viral, Bule Yang Buka Kelas Orgasme di Ubud Bali Diamankan Polisi