Label Teroris untuk KKB Papua Menuai Kontroversi, Polri Belum Putuskan Kirim Densus 88

- 4 Mei 2021, 16:11 WIB
Ilustrasi KKB Papua./
Ilustrasi KKB Papua./ /Bidhumas Polda Papua

INDOBALINEWS - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan sampai saat ini belum menerjunkan pasukan Densus 88 ke Papua meskipun pemerintah telah menetapkan label teroris bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Soal kontroversi pelabelan teroris ke KKB, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menegaskan label teroris yang disematkan untuk KKB Papua tidak disimpulkan secara sembarangan.

Tentunya, label teroris KKB Papua itu sudah melalui proses kajian mendalam oleh pemerintah.

Baca Juga: Tanda Tanda Malam Lailatul Qadar yang Begitu Dinantikan Umat Muslim 10 Hari Terakhir Ramadan

"Tentunya sudah melewati kajian ya, pelabelan ini telah melalui kajian yang mendalam di bawah tingkat dari Kementerian Polhukam," kata Rusdi Hartono dikonfirmasi, Selasa 4 Mei 2021, dikutip IndoBaliNews dari PMJNews.

"Jadi, jelas sudah melalui kajian sehingga akhirnya diberikan label tersebut," sambungnya.

Ditegaskannya juga, saat ini belum ada keputusan terkait penambahan personel Polri termasuk Densus 88 yang diterjunkan ke Tanah Papua untuk menjaga masyarakat dan memburu KKB.

Baca Juga: Badung Targetkan Tahun 2021 Semua Puskesmas Siapkan Layanan Klinik Berhenti Merokok

Dia itu menilai hal tersebut masih dalam proses pengkajian lebih dalam.

"Nanti masih dikaji ya oleh staf operasi Polri, mengkaji ini semua. Yang jelas, pengamanan dan penjagaan sudah dilakukan karena ada aparat TNI-Polri yang sudah ada di Papua," kata Rusdi.

Namun dia memastikan, di Papua, semua sudah bekerja, TNI-Polri bersama-sama di sana untuk bagaimana menciptakan tanah Papua yang damai dan aman,

Baca Juga: Menag Minta Umat Muslim Tidak Perlu Takbir Keliling, Cukup di Masjid maupun Virtual

"Terhadap kelompok yang disebut teroris di sana, tentunya

Kata dia, TNI-Polri terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kelompok yang disebut teroris itu.

Sebelumnya, pemerintah pusat sempat menyebutkan organisasi KKB yang kerap melakukan aksi kekerasan di Papua secara resmi dikategorikan sebagai teroris.

Pernyataan itu disampaikan Menko Polhukam Mahfud MD saat jumpa pers secara daring di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.*** 

Editor: R. Aulia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x