Kepung Anggota TNI, Kelompok Debt Collector Ditangkapi Tim Gabungan

- 9 Mei 2021, 22:28 WIB
Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021.
Babinsa selamatkan warga yang akan ke RS dikepung debt collector di depan pintu tol Koja Barat, Jakarta Utara, Sabtu, 8 Mei 2021. /Dok. Kodamjaya-tniad.mil.id

INDOBALINEWS - Sembilan orang merupakan kelompok Dect Collector yang melakukan pengepungan terhadap seorang anggota TNI ditangkap Tim gabungan Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

Kapendam Jaya, Kolonel ARH Herwin BS membenarkan penangkapan para pelaku pengepungan untuk mengambil alih kendaraan yang dikemudikan anggota TNI.

"Hari ini tepatnya pukul 14.00 WIB telah berhasil mengamankan 9 orang pelaku," kata Kolonel Herwin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu 9 Mei 2021.

Baca Juga: Menteri Suharso Manoarfa Terpukau Keindahan Wisata Pantai Atuh Nusa Penida

Adapun sembilan orang tersebut masing-masing inisial GL, HL, JK, GYT, YAK, JFT, RS, AFM, dan PA.

Disebutkanm mereka saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian.

"9 orang tersebut masih diperiksa oleh Reskrim Polres Jakarta Utara," tuturnya dikutip IndoBaliNews dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Promosikan Bipang Ambawang, PDIP: Tidak Mungkin Presiden Jokowi Ajak Umat Islam Makan Makanan Haram

Sebelumnya sebuah video viral di media sosial yang menampilkan seorang anggota TNI tengah dikepung oleh sekelompok orang yang diduga debt collector.

Kata Herwin bahwa anggota TNI yang dikepung tersebut Serda Nurhadi anggota Babinsa Semper Timur Kodim 0502/Jakarta Utara.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis 6 Mei 2021 sekira pukul 14.00 WIB. Saat itu Serda Nurhadi tengah berada di Kantor Kelurahan Semper Timur dan mendaat laporan dari anggota PPSU/Satpol PP atas nama Muhammad Abduh.

Baca Juga: Kiai Maman Sayangkan Presiden Jokowi Promosikan Bipang Ambawang sebagai Menu Lebaran

"(Anggota PPSU) melihat ada kendaraan yang dikerubuti oleh kelompok orang sehingga menyebabkan kemacetan, kurang lebih 10 orang, kemudian didalam mobil tersebut ada anak kecil dan seorang yang sakit," tuturnya.

Setelah Mendapat laporan itu, Serda Nurhadi mengambil inisiatif untuk membantu kendaraan yang tengah di kerununi oleh para debt collector.

Nurhadi kemudian mengambil alih kemudi kendaraan Mobilio dengan nomor kendaraa B 2638 BZK tersebut untuk mengantar ke rumah sakit melalui Jalan Tol Koja Barat.

Baca Juga: Dandim Tabanan Minta Warga Tunda Silaturahmi atau Plesiran saat Peniadaan Mudik Lebaran

Hanya saja tetap dikerubuti oleh beberapa orang debt collector, karena kondisi kurang bagus maka Serda Nurhadi membawa mobil tersebut ke Polres Jakarta Utara dengan diikuti oleh beberapa orang debt collector.

Pihaknya tidak akan mentolerir atas perlakuan dari pihak debt collector yang arogan untuk mengambil paksa kendaraan yang dikemudikan oleh Serda Nurhadi.*** (Muhammad Rizky Pradila)

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x