Presiden Tiga Periode, Jika Menjadi Kenyataan AHY Sebut Indonesia Seolah Khianati Sejarahnya

- 4 Juni 2021, 22:04 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Kantor Pikiran Rakyat pada Jumat, 4 Juni 2021.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat berkunjung ke Kantor Pikiran Rakyat pada Jumat, 4 Juni 2021. /Pikiran-rakyat.com/Rio Rizky Pangestu/

INDOBALINEWS - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan jika wacana presiden tiga periode benar-benar menjadi kenyataan, maka Indonesia seolah mengkhianati sejarahnya.

"Kita ahistoris. Kalau kita lupa ingatan, boleh saja. Tapi, kita masih sehat, kan? Dulu tahun 1998, salah satu yang paling fundamental dari reformasi adalah pembatasan masa jabatan presiden," ucapnya dilansir dari pikiran-rakyat.com, Jumat 4 Juni 2021.

Dia melanjutkan, jika (presiden) 3 periode, gak akan pernah puas. Setelah itu 4 periode, setelah itu ujung-ujungnya seumur hidup. Dengan alasan masih hebat, masih kuat, masih diperlukan.

Baca Juga: Keempat Anak Umi Pipik Sudah Mengetahui Ayahandanya Menjalani Poligami

Kalau seperti itu, darah perjuangan para reformis tidak ada harganya. Jadi, kembali ke masa-masa kelam sebelum reformasi.

"Kita justru harus menjadi contoh. Kalau tidak, ini akan terjadi berulang-ulang. Jadi preseden buruk. Semudah itu kekuasaan mengubah jalannya sejarah," katanya menegaskan.

Hal itu bukan berarti Partai Demokrat takut berkompetisi, namun jangan sampai sebegitunya.

Baca Juga: Menuai Polemik, Aktris Muda Lea Ciarachel Mundur dari Peran 'Suara Hati Istri: Zahra

"Kalau ingin berkuasa, harus ingat sejarahnya," tuturnya

Respon AHY disampaikan dalam merespons wacana presiden 3 periode yang sempat bergulir di tengah masyarakat.

AHY menyampaikan pandangannya ketika melakukan kunjungan Media Visit ke Kantor Pikiran Rakyat, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.

Baca Juga: Batasi Koalisi di Pilpres 2024, PDIP Cenderung Mengamini Praktik Pragmatisme Kekuasaan

Pada bulan Maret 2021, wacana penambahan periode jabatan presiden muncul seiring rencana MPR mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Meski begitu, MPR berdalih pembahasan amandemen UUD 1945 hanya terbatas pada rencana penerapan haluan negara bernama PPHN.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menjelaskan, tidak ada niat sama sekali darinya untuk menjabat presiden selama 3 periode.

Baca Juga: Sibuk Urus Ibunda Sakit, Kalina Ocktaranny Minta Netizen Doakan Keharmonisan Rumah Tangganya

AHY mengingatkan, meski isu mengenai penambahan periode jabatan presiden sudah jarang dibahas lagi saat ini, masyarakat harus tetap waspada.

AHY mengungkap preseden ketika UU Cipta Kerja yang banyak menuai kontroversi sejak wacananya, tiba-tiba disahkan begitu saja.

"Kami bukannya skeptis atau pesimistis, tapi berdasarkan pengalaman-pengalaman, ini kok gampang sekali ngutak-ngatik, ngakal-ngakalin, seperti tadi (UU Ciptaker), seolah-olah gak dibahas lagi, tiba-tiba jeleger muncul (disahkan)," demikian AHY. *** (Rio Rizky Pangestu)

 

Editor: R. Aulia

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x