INDOBALINEWS –Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri membela Presiden Jokowi atas sejumlah kritikan tak beretika yang ditujukan kepada kepala negara itu.
Megawati juga mengungkapkan keprihartinannya bahkan mengaku sampai menangis dan kasihan terhadap kader terbaiknya itu.
Tetapi, pembelaan Megawati itu dikritisi pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga yang menyebut konstitusi menjamin warga negara menyampaikan pendapat, salah satunya berupa kritik.
Baca Juga: Pengkritik Sebut Jokowi Kodok, Megawati: Saya Suka Nangis Lo, Beliau Itu sampai Kurus
Ia memendang pernyataan Megawati itu mengejutkan karena disampaikan di Indonesia yang menganut paham demokrasi.
"Karena itu, sangat aneh bila Megawati meminta kritik harus konstruktif atau yang ada solusinya. Padahal tidak ada aturan yang mewajibkan hal itu," kata Jamiluddin dikutip Indobalinews dari Pedoman Tangerang, Kamis, 19 Agustus 2021.
Jamiludin menambahkan Presiden Jokowi sebagai eksekutif memang bertugas sebagai eksekutor.
Untuk itu, tugas eksekutif mencari solusi atas kritik yang disampaikan rakyat agar eksekusinya efisien dan efektif.
Baca Juga: Megawati Sebut Membangun Indonesia Raya Tidak Mudah, Minta Pengkritik Pemerintah Berikan Solusi