Seperti yang diberitakan sebelumnya bahwa sebanyak 41 Napi yang sebagian besar Napi narkoba tewas dalam kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang pada Rabu 8 September 2021 sekitar pukul 01:45 dini hari.
Baca Juga: Berpesan Tak Ingin Dibangunkan, Seorang Wanita Asal Flores Ditemukan Tak Bernyawa dalam Kamar Kos
Hingga Rabu siang keluarga Napi masih berdatangan untuk memastikan apakah keluarganya turut menjadi korban dalam persitiwa yang hingga Rabu siang dipastikan menewaskan 41 orang.
Menurut Kapolda Metro Jaya M Irjen Pol Fadil Imran, seperti dilansir dari Antara, dugaan sementara penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang adalah hubungan arus pendek listrik. Setidaknya 41 narapidana (napi) meninggal dunia akibat insiden ini, karena mereka berada di dalam ruang tahanan yang terkunci.***