INDOBALINEWS - Sebuah kamar dalam bangunan di Pondok Lestari di Jalan Bisma No:40 C Legian Bali terbakar dan menghanguskan barang-barang garmen milik Ika Collection pada Jumat 6 Agustus 2021.
Menurut Kabag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan kejadian kebakaran ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita, di sebuah bangunan lantai III yang mengakibatkan satu ruangan di lantai I bagian depan yang diperuntukkan untuk garmen Ika Collection.
"Ruangan tersebut dikontrak oleh Ikah Murti Wardani Ningsih yang beralamat di Jalan Legian Gg Durian No.2 Lingkungan Pelasa Kuta Badung. Sedangkan pemilik bangunan adalah I Wayan Alip," ujar Iptu Ketut Sukadi.
Baca Juga: LPD Kedonganan Keluarkan Dana Rp2 Miliar Untuk Bantuan Paket Sembako Warga
Akibat kejadian itu satu ruangan berukuran 5 x 7 meter yang terletak pada lantai I yang diperuntukan toko ( jual pakaian) dengan nama Ika Collection ludes terbakar.
Seluruh barang dalam ruangan tersebut rusak dan sebagian ludes terbakar seperti pakaian, sarung, tas, sandal, spring bed, kulkas, kursi bambu, rak pajangan dan printer.
Kejadian ini pertama kali diketahui oleh saksi Ni Wayan Sukerti, yang saat itu berada Kios Loundry Gustu depan TKP. Ia melihat adanya kepulan asap di dalam ruangan dan keluar lewat pentilasi serta kaca sudah dalam keadaan hitam pada bangunan lantai III Pondok Lestari.
Baca Juga: Dukung Kemajuan Dunia Pendidikan, Program BI Mengajar di Bali Diapresiasi
Setelah itu saksi berteriak minta tolong bahwa "Ada Kebakaran - Ada Kebakaran", selanjutnya pengelola bangunan, Gusti Ayu Putu Ariani keluar dari dalam kamar dan memang benar melihat adanya kepulan asap keluar dari ventilasi ruangan garment dan kobaran api dalam ruangan.