PPKM Jawa dan Bali Diperpanjang

- 18 Oktober 2021, 19:21 WIB
Luhut Binsar Painjaitan
Luhut Binsar Painjaitan /

INDOBALINEWS - Pemerintah memutuskan memperpanjang PPKM di Jawad dan Bali sampai 1 November 2021, di mana ada 54 kabupaten/kota masuk level 2 dan 9 kabupaten/kota berhasil turun ke level 1.

"Mulai besok akan ada 54 kabupaten/kota di Level 2 dan 9 kabupaten/kota di Level 1. Terkait detail mengenai keputusan ini akan dituangkan melalui Inmendagri," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa dan Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara online yang dipantau di Jakarta, Senin, 18 Oktober 2021.

Menyusul situasi Covid-19 yang terus membaik, keputusan perpanjangan level PPKM di Jawa-Bali dilakukan setiap dua minggu, meski evaluasi mingguan tetap dilakukan.

Baca Juga: Gus Yahya Klaim Dapat Dukungan 80 Persen PWNU dalam Muktamar Ke-34 NU

Menko Luhut menjelaskan, konfirmasi harian nasional yang kian rendah menyebabkan kasus aktif nasional dan Jawa-Bali terus menurun. Sekarang ini hanya tersisa 18 ribu kasus secara nasional.

"Untuk di Jawa Bali 7 ribuan kasus," kata Menko Luhut Pandjaitan.

Ia mengatakan, capaian itu telah turun secara drastis bila dibandingkan puncak gelombang kedua COVID-19 yang mencapai 570 ribu kasus aktif pada 15 Juli 2021.

Selain itu, katanya, situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian Covid-19 di beberapa provinsi yang ditekan hingga nol.

Baca Juga: Meriah dan Unik, Acara Baca Puisi 10 Penyair Perempuan

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x