Umroh Dibuka Lagi bagi Jemaah Indonesia, Pahami Persiapan yang Harus Dilakukan

- 21 Oktober 2021, 19:58 WIB
Tangkapan Layar Dialog Produktif Media Center FMB 9, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 21 Oktober 2021.
Tangkapan Layar Dialog Produktif Media Center FMB 9, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis 21 Oktober 2021. /Dok Jok

Baca Juga: Dana Bansos untuk Masyarakat Bali Januari Hingga September 2021 Capai 474 Miliar Lebih

Untuk memberikan kemudahan bagi jemaah, misalnya para lansia, Arifin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait dan PT Telkom.

Selain PeduliLindungi, jemaah juga akan dibekali kartu status yang dikalungkan di leher, kartu tersebut akan memudahkan jemaah saat harus melakukan scan guna skrining kesehatan di lokasi ibadah.

Sejalan dengan itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umroh dan Haji, Budi Darmawan berharap, tahap awal pemberangkatan umroh dari 1 pintu ini akan dapat membuktikan pada Pemerintah Arab Saudi, bahwa jemaah Indonesia yang tiba semua sehat, nol kasus Covid-19, dan dapat mengikuti aturan kedua negara.

Baca Juga: 'Pakai Garam Bali!, Berkualitas dan Sudah Diekspor ke Berbagai Negara'

Dengan informasi yang disampaikan dalam kesempatan ini, ia ingin masyarakat serta seluruh penyelenggara di Indonesia dapat memahami, bahwa belum ada keputusan keberangkatan. Supaya tidak ada hoaks yang beredar tentang kondisi ini, hanya karena ingin memberangkatkan jemaah.

“Jemaah kami harapkan memberikan kepercayaan pada PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh), karena aturan dan regulasi di Arab Saudi sangat berbeda dan tercantum dalam 1 sistem,” ujar Budi.

Kesempatan yang sama, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta masyarakat betul-betul mempersiapkan diri dalam perjalanan umroh karena penularan bisa terjadi di mana saja, baik pada perjalanan maupun pelaksanaan ibadah, yang dapat berlangsung dalam kerumunan orang dari berbagai negara.

Baca Juga: Pasca Gempa Karangasem, Status Tanggap Darurat Selama 7 Hari Hingga 22 Oktober 2021

“Pastikan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) dan anjuran detil protokol kesehatan Indonesia serta Arab Saudi, ikuti proses karantina sebelum berangkat dan setelah kembali, di tempat-tempat yang sudah terstandarisasi. Pemberangkatan dari satu pintu penting guna memastikan semua terkendali, dan patuhi aturan skrining yang ada,” papar Wiku. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x