Luhut: Presiden Joko Widodo Minta Harga Tes PCR Rp300 Ribu Berlaku 3x24 jam

- 25 Oktober 2021, 17:16 WIB
Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo. /Setkab

INDOBALINEWS - Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu menyusul kewajiban penggunaan tes PCR sebagai syarat moda transportasi udara yang mendapat banyak kritikan belakangan ini.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers hasil rapat terbatas evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipantau secara daring dari Jakarta, Senin, 25 Oktober 2021 mengatakan, masa berlaku tes pun diminta Presiden untuk diperpanjang menjadi 3x24 jam.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," katanya.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Terima Surat Kepercayaan Sembilan Duta Besar Negara Sahabat

Luhut menjelaskan, kewajiban tes PCR moda transportasi udara ditujukan utamanya untuk menyeimbangkan relaksasi pada aktivitas masyarakat, terutama pada sektor pariwisata.

Ia menuturkan, meski saat ini kasus nasional sudah rendah, Indonesia tetap harus memperkuat 3T dan 3M supaya kasus tidak kembali meningkat, terutama menghadapi periode libur Natal dan Tahun Baru.

Hal itu juga dilakukan sebagaimana pelajaran yang diambil dari pengalaman negara-negara lain.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Lantik Fadjroel Rachman dan 16 Duta Besar Indonesia untuk Negara Sahabat

"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru," ujarnya.

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x