Baca Juga: 34 Narapidana Terorisme Berikrar Setia Kepada NKRI
Kesempatan yang sama, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI, Siti Nadia Tarmizi menyampaikan ada beberapa kriteria yang dilihat terkait bagaimana daerah menghadapi kondisi pandemi, terutama kolaborasi lintas sektor menjadi sesuatu yang harus dilakukan di masa pandemi.
“Tidak bisa hanya sektor kesehatan, sementara sektor lain tidak patuh. Saat rem darurat, semua sektor harus melakukan hal yang sama. Bagaimana kebijakan pemerintah disikapi masyarakat dengan patuh, bagaimana Pemda mengajak beberapa elemen masyarakat agar memahami penerapan aturan PPKM,” paparnya.
Baca Juga: Tragis, 4 Bayi Baru Lahir Meregang Nyawa dalam Kebakaran di Rumah Sakit
Dalam hal edukasi, Ketua Dewan Pengawas TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko menjelaskan bahwa TVRI sebagai lembaga penyiaran publik memiliki kewajiban untuk meneruskan berita yang kredibel kepada masyarakat guna meminimalkan informasi tidak benar.
Kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA mengatakan, meski situasi COVID-19 Indonesia sudah membaik, kewaspadaan tidak boleh dilonggarkan.
Baca Juga: Bikin Surat PCR Palsu, Karyawati RS Unram Ditangkap Polisi
“Situasi membaik bukan berarti persoalan sudah hilang. Virus masih ada, makanya tetap waspada tidak boleh lengah. Sejak awal Bapak Presiden katakan kepada kita sistem penanganan yang kita gunakan untuk pandemi adalah strategi gas dan rem,” ujarnya.***