Kepolisian Dirikan Seribuan Pos Layanan Dilengkapi Vaksinasi

- 16 Desember 2021, 11:07 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota terus melakukan langkah larangan warga untuk pergi mudik. Hampir seluruh sudut kantor pos polisi dipasangi spanduk larangan pergi mudik
Personil Polres Sukabumi Kota terus melakukan langkah larangan warga untuk pergi mudik. Hampir seluruh sudut kantor pos polisi dipasangi spanduk larangan pergi mudik /Ahmad r/

INDOBALINEWS - Polri menyiapkan strategi pengamanan libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dengan mendirikan 1.113 pos pelayanan yang dilengkapi layanan vaksin bagi pelaku perjalanan yang belum divaksin.

"Ada 1.113 pos pelayanan di 34 polda jajaran," kata Asisten Operasi (Asops) Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 16 Desember 2021.

Imam menjelaskan, pos didirikan pada waktu  Operasi Lilin 2021 berlangsung 22 Desember 2021-2 Januari 2022.

Baca Juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Sebut Perekonomian Pulih Lebih Cepat Dibanding Krisis 1998

Pos tersebut didirikan mengganti pos check point (penyekatan) yang ditiadakan pada momentum libur Natal dan tahun baru.

"Pos pelayanan terpadu Operasi Lilin memiliki fungsi untuk melayani warga yang belum divaksin dan belum memiliki hasil tes antigen COVID-19. Selain itu, polisi di pos pelayanan juga akan melakukan pemeriksaan kelengkapan pelaku perjalanan," ujar Imam.

Selain pos ini, Polri juga mendirikan pos pengamanan sebanyak 3.159 yang tersebar di seluruh Indonesia. Pos layanan maupun pos pengamanan serta pos terpadu didirikan di kawasan-kawasan publik yang akan dikunjungi masyarakat.

Imam menyebutkan pos pengamanan didirikan untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan yang diatur dalam instruksi menteri dalam negeri (Inmendagri) maupun peraturan daerah (Perda) setempat.

Baca Juga: Satupena akan Diskusikan Buku “Demokrasi di Era Digital”

Halaman:

Editor: Riyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x