Perempuan Menikah dengan Keris, I Gusti Putu Artha: Itu Mengiris Empati dan Melanggar UU Perkawinan

- 19 Januari 2022, 21:23 WIB
I Gusti Putu Artha
I Gusti Putu Artha /FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf

Baca Juga: Awasi Disiplin Prokes, Bhabinkamtibmas Amankan Kegiatan Upacara Keagamaan di Badung Bali

Solusi konsep pade gelahang, lanjut Artha, mesti disosialisasikan meluas ke bawah dengan petunjuk teknisnya.

“Sebaiknya juga dibuat aturan soal dokumen perjanjian tertulis memperkuat implementasi nyentana dan pade gelahang agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya.

Pada bagain akhir, ia mengatakan para bendesa dan kelian tempek ke depan agar lebih proaktif dan sigap melihat perkembangan kramanya di lapangan. Mesti dikomunikasikan dan dicegah kasus-kasus serupa ini muncul ke depan.

“Jika tidak, secara tak langsung, kita ikut menanam saham atas ‘status perkawinan ilegal dari sisi hukum negara, serta masa depan jabang bayi tersebut.’ Atas dasar otoritas dan kewenangan yang dimiliki, bendesa jangan ragu bertindak. Pada sisi inilah kompetensi kepemimpinan adat diperlukan: mencegah munculnya kasus adat,” urai Artha.

Dia pun berharap keluarga lelaki tergerak dan bisa mencari jalan keluar demi masa depan si jabang bayi.*** 

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: FB Gusti Putu Artha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x