Perempuan Menikah dengan Keris, I Gusti Putu Artha: Itu Mengiris Empati dan Melanggar UU Perkawinan

- 19 Januari 2022, 21:23 WIB
I Gusti Putu Artha
I Gusti Putu Artha /FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf

INDOBALINEWS – Video viral perempuan Bali menikah dengan keris belum lama ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat.

Video tersebut memperlihatkan ritual pawiwahan Ni Putu Melina (22) asal Blahbatuh, Gianyar.

Mempelai perempuan tidak didampingi mempelai laki-laki sebagaimana mestinya, melainkan disandingkan dengan keris.

Pasalnya, calon suaminya itu membatalkan menikah secara sepihak karena tidak mau nyentana atau tinggal bersama keluarga calon istri.

Baca Juga: Aprindo: Masyarakat Jangan Panic Buying Beli Minyak Goreng Satu Harga

Politikus Partai Nasdem I Gusti Putu Artha melalui akun Facebook ikut angkat bicara dengan maksud memberikan pencerahan dan kritik konstruktif.

“Saya merasa perlu menulis narasi ini agar pikiran saya dapat ditangkap secara utuh oleh publik dan para pihak yang terkait,” tulisnya di akun FB Igusti Putu Artha pada Rabu, 19 Januari 2022.

Menurut Artha yang juga mantan Komisioner KPU RI itu kasus perkawinan dengan keris tersebut merupakan kasus yang sangat serius.

“Adalah fakta bahwa ada seorang perempuan yang sedang hamil diabaikan seorang lelaki. Perempuan ini mengalami goncangan mental, fisik dan batin luar biasa serta masa depan bayinya yang tak jelas. Ini yang mengiris empati terdalam saya paling utama,” katanya.

Baca Juga: Bule Inggris Ditemukan Tewas dalam Sebuah Rumah di Jimbaran, Ternyata Bukan Korban Pembunuhan

Dalam unggahan status di FB itu ia menyebut kawin dengan keris merupakan pelanggaran terhadap UU Perkawinan.

Hal tersebut bisa memunculkan masalah administrasi kependudukan bagi perempuan tersebut dan anaknya kelak.

“Saya yakin jika kadus, bendesa dan perbekel paham hukum, akan sampai pada penilaian bahwa secara hukum negara tak pernah ada perkawinan," tulisnya.

Artha juga menyampaikan kegelisahannya kenapa aparat di level bawah dan para pihak yang punya otoritas (bendesa, MDA, PHDI, perbekel) seolah diam.

Baca Juga: Satupena Akan Diskusikan Seluk-beluk Hadiah Nobel Sastra

“Seperti normal-normal saja, santai saja, merespons peristiwa ‘kemanusiaan yang mengiris nurani’ begini. Bukankah pola semacam ini amat mungkin terulang di masa depan? Siapa sangka akan menimpa salah satu anak dari pembaca? Baru kita ngeh kemudian?”

Artha menjelaskan eksekusi kasus ini hendaknya bendesa, perbekel difasilitasi camat dan Majelis Desa Adat (MDA) mencari jalan keluar dan mengkomunikasikan ke kedua belah pihak keluarga.

“Nasib jabang bayi itu yang mesti dipertanggungjawabkan. Jika tidak ada jalan keluar, secara hukum negara, perkawinan itu tidak legal dan gadis itu beserta anaknya kelak akan terus mengalami masalah administrasi kependudukan (kecuali pejabat berwenang tutup mata mengabaikan fakta hukum yang ada spt surat keterangan PHDI, Bendesa, Perbekel sebagai kelengkapan akta perkawinan),” tutur Artha.

Iamenambahkan untuk eksekusi jangka panjang adalah Majelis Desa Adat dan PHDI Bali punya ‘pekerjaan rumah’ untuk merumuskan regulasi adat berkaitan dengan masalah ini.

Baca Juga: Awasi Disiplin Prokes, Bhabinkamtibmas Amankan Kegiatan Upacara Keagamaan di Badung Bali

Solusi konsep pade gelahang, lanjut Artha, mesti disosialisasikan meluas ke bawah dengan petunjuk teknisnya.

“Sebaiknya juga dibuat aturan soal dokumen perjanjian tertulis memperkuat implementasi nyentana dan pade gelahang agar tak menimbulkan masalah di kemudian hari,” cetusnya.

Pada bagain akhir, ia mengatakan para bendesa dan kelian tempek ke depan agar lebih proaktif dan sigap melihat perkembangan kramanya di lapangan. Mesti dikomunikasikan dan dicegah kasus-kasus serupa ini muncul ke depan.

“Jika tidak, secara tak langsung, kita ikut menanam saham atas ‘status perkawinan ilegal dari sisi hukum negara, serta masa depan jabang bayi tersebut.’ Atas dasar otoritas dan kewenangan yang dimiliki, bendesa jangan ragu bertindak. Pada sisi inilah kompetensi kepemimpinan adat diperlukan: mencegah munculnya kasus adat,” urai Artha.

Dia pun berharap keluarga lelaki tergerak dan bisa mencari jalan keluar demi masa depan si jabang bayi.*** 

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: FB Gusti Putu Artha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x