Angelina Sondakh Bebas, Ini Catatan 'Raport' Angie Selama di Lapas Pondok Bambu

- 3 Maret 2022, 12:06 WIB
Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022.
Angelina Sondakh saat meninggalkan Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis 3 Maret 2022. /ANTARA FOTO/

 

 

INDOBALINEWS - Usai menjalani hukuman penjara 10 tahun atas kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang, mantan Puteri Indonesia Angelina Sondakh bebas Kamis 3 Maret 2022.

Selama di Lapas Perempuan Jakarta, catatan 'raport' Angelina Sondakh terbilang positif. seperti yang dikatakan oleh irektorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI Rika Aprianti.

Diungkapkannya selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh atau Angie diketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Baca Juga: Mantan Putri Indonesia Angelina Sondakh Bebas dari Lapas Pondok Bambu

Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.

Selain itu, ia diketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok "one day one juz" di LPP Kelas IIA Jakarta.  Kemudian, Angelina juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.

"Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya, bergabung dalam kelompok perpustakaan hijau," ucap Rika seperti yang dikutip dari Antara Kamis 3 Maret 2022. 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x