Sosialisasi Perpres RAN PE dan Konsolidasi I KHub on CT/VE

- 10 Maret 2022, 13:11 WIB
Terorisme berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) pada tanggal 9-10 Maret 2022 di Hotel Grand Hyat Sanur.
Terorisme berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi RAN PE dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) pada tanggal 9-10 Maret 2022 di Hotel Grand Hyat Sanur. /Dok Marsel

INDOBALINEWS - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme berkolaborasi bersama Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi.

Sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) dan Konsolidasi Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub on CT/VE) pada tanggal 9-10 Maret 2022 di Hotel Grand Hyat Sanur. 

Kegiatan ini dibuka dan dihadiri secara langsung oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Komjen. Pol. Boy Rafli Amar, M.H.

Baca Juga: WNA Uzbekistan yang Dituduh Mencuri Ternyata Seorang Dermawan

Juga hadir Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Dr. Drs. Bahtiar, M.Si.; Chargé d'Affaires, the Delegation of the European Union to Indonesia, Margus Solnson; Perwakilan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol), dan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dari 34 Provinsi seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala BNPT menekankan pentingnya melibatkan unsur pemerintahan daerah dalam mensosialisasikan Perpres RAN PE karena permasalahan radikalisme, ektremisme, hingga terorisme merupakan musuh negara yang pencegahannya dilaksanakan mulai dari hulu hingga hilir.

Hadirnya Kesbangpol diharapkan menjadi vaksin yang ikut serta memacu semangat menangkal virus radikal terorisme agar tidak berkembang di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kebijakan Visa on Arrival atau VOA pada 7 Maret 2022, Khusus untuk 23 Negara Ini

“Ini yang mudah-mudahan dari Kesbangpol, pemuka agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat dapat memacu semangat untuk kita mengumpulkan solusi dalam rangka vaksinasi terhadap bangsa Indonesia agar bisa terhindar dari virus radikal terorisme. ini adalah langkah-langkah pada tingkat hulu yang merupakan garda terdepan dalam menangkal dan membentengi masyarakat kita dari pengaruh dan propaganda paham radikalisme, intoleransi maupun ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme yang kian marak dewasa ini,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x