Ketua Dewan Adat Suku : Meski Gubernur Terjerat Kasus Hukum, Papua Harus Tetap Damai

- 21 Oktober 2022, 13:10 WIB
Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya .
Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre Papua, David Edward Danya . /Dok Wira

 Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan: Sempat Dirawat 18 Hari, Satu Suporter Arema FC Akhirnya Meninggal, Korban Menjadi 134

Sementara itu, terkait dengan usulan pemeriksaan Lukas Enembe dilakukan di lapangan terbuka disaksikan masyarakat, Ketua Dewan Adat Suku Tepera Depapre itu menilai hal itu mengada - ada, karena di hukum adat tidak ada yang melakukab pemerikaaan dilapangan dalam hal kasus korupsi seperti yang menjerat Lukas Enembe.

Jika terjerat kasus hukum tersebut, Lukas Enembe harus di proses secara hukum negara sehingga tidak bisa digunakan hukum adat, ungkap David.

 Baca Juga: 2.445 Peserta dari 386 Perguruan Tinggi Ikuti Kompetisi Ide Bisnis Pertamina Pertamuda Seed & Scale 2022

Gubernur Lukas Enembe harus berani dan jujur menghadapi proses hukum yang akan dilakukan KPK, jangan sampai adat menjadi "tameng" agar terhindar dari jeratan hukum yang berlaku," tutup David Edward. ***

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x