Imbas KUHP Larangan Kumpul Kebo: 'Tak Ada Pembatalan Kunjungan Wisatawan yang Siginifikan'

- 10 Desember 2022, 14:10 WIB
Ilustrasi hubungan seksual.
Ilustrasi hubungan seksual. /pixabay

Lebih lanjut, ia menyampaikan adanya peningkatan wisatawan asing yang datang di Tanah Air melalui dua bandara utama yakni Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan I Gusti Ngurah Rai, Bali.

"Tapi ini kan masih sangat awal, jadi kami akan memastikan akan mengomunikasikan dan menyosialisasikan bahwa saya menjamin wisatawan akan mendapatkan pengalaman yang aman, nyaman dan menyenangkan di Indonesia," ujarnya.

Baca Juga: Ada Mayat Terjepit di Dalam Gorong Gorong di Belakang SMA PGRI Seririt

Hal tersebut ia sampaikan terkait pasca pengesahan RKUHP oleh DPR pada Selasa 6 Desember 2022 lalu.

Dimana dalam salah satu pasalnya terdapat aturan yang berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.

Baca Juga: Antisipasi Dampak BBM Langka, Kapolsek Benoa Sidak untuk Pastikan Stok di SPBU Wilayah Benoa Aman

Untuk itu, Sandi bakal menyosialisasikan terhadap masyarakat khususnya para pelaku usaha di bidang wisata terkait UU KUHP yang baru.

"Kita pastikan, kita sosialisasikan wisata di Indonesia aman, nyaman, dan menyenangkan. Kami pastikan sosialisasi kepada para travel agent, tour operator bahwa wisata mereka dijamin aman, nyaman, dan kami sangat welcome," papar Menparekraf. ***

 

 

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x