Pernyataan Sikap Presidium Kornas dan GPBI, Peternak Babi Minta Sikap Adil Pemerintah

- 22 Desember 2022, 19:40 WIB
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera  Utara.
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera Utara. /Dok Kornas

Babi yang mati ini hampir setengah dari populasi babi di Bali yang jumlahnya 690.379 ekor.

Kemudian yang terbaru, pada Kamis 1 Desember 2022 sekitar 2.000 ekor babi milik peternak mati mendadak di Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara sejak September 2022 lalu sampai saat ini.

Balai Veteriner Medan, Ditjen Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, memastikan penyebabnya adalah karena terjangkit virus African Swine Fever (ASF).

Kepala Balai Veteriner Medan, Azfirman mengatakan, dari sample yang masuk ke Balai Veteriner, memang ditemukan ada virus ASF yang menyerang ternak babi. Sehingga menyebabkan mati mendadak. Akan tetapi, hingga saat ini, pemerintah melalui Kementerian Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana, maupun pemerintah daerah, khususnya di Sumatera Utara sama sekali tidak melakukan tindakan apapun kepada para peternak babi.

Baca Juga: Gubernur Bali Resmikan Wisata Hutan Pinus Glagalinggah, Destinasi Baru di Kintamani

Juga Gubernur dan DPRD Sumatera Utara tidak melakukan tindakan apapun terhadap peternak babi.

Sementara untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada ternak sapi dan kambing, Gubernur bahkan melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur tentang Penjabaran APBD TA 2022.

"Padahal hingga saat ini, tidak ada satu ekor pun sapi dan kambing yang mati akibat PMK di Sumatera Utara," bebernya lagi.

Baca Juga: Erick Thohir Ditanya Soal Capres, Dijawab Punya Inter Milan Rahasia Allah

Untuk memenuhi amanat konstitusi, Pasal 27 ayat (1) UUD 1945; “Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan”, maka peternak babi menyampaikan sikap:

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah