Pernyataan Sikap Presidium Kornas dan GPBI, Peternak Babi Minta Sikap Adil Pemerintah

- 22 Desember 2022, 19:40 WIB
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera  Utara.
Presidium Kornas bersama para peternak babi di Sumatera Utara. /Dok Kornas

1. Menyesalkan sikap dan tindakan yang diskriminasi dari pemerintah dan pemerintah daerah terhadap peternak babi yang mengalami kerugian akibat kematian ratusan ribu ekor babi di seluruh Indonesia.

2. Meminta pemerintah dan pemerintah daerah, memberikan kompensasi kepada peternak babi sesuai dengan jumlah ternak babi yang mati akibat virus ASF.
3. Meminta pemerintah untuk segera menemukan vaksin virus ASF yang dapat digunakan untuk mencegah terjangkitnya kembali virus ASF terhadap ternak babi yang sehat.

Baca Juga: Gili Trawangan Lombok Mulai Diserbu Wisatawan Jelang Nataru 2023

4. Meminta pemerintah untuk memberi jaminan perlindungan negara terhadap kesehatan dan keamanan hewan pada ternak babi.
5. Meminta Presiden untuk mencopot dan memberhentikan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo karena tidak mampu mengendalikan penyakit ternak babi dan tidak melakukan tindakan proaktif kepada peternak babi.

6. Meminta pemerintah untuk menegaskan sikap dan memberi kepastian hukum terhadap peternak babi. Bahwa usaha peternakan babi, baik usaha individu, kelompok, koperasi, hingga korporasi adalah usaha yang sah, legal dan diizinkan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga: Jelang Nataru 2023 Bandara Lombok Layani 6.000 Lebih Penumpang Sehari

7. Meminta Menteri Dalam Negeri untuk memberi sanksi kepada setiap kepala daerah yang tidak proaktif atas kejadian luar biasa terkait bencana alam maupun bencana non alam yang terjadi di daerahnya.

8. Meminta Pemerintah untuk memberi jaminan dan kepastian atas ketersediaan pasokan daging babi bagi daerah- daerah yang mengkonsumsi babi menjelang perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.***



Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah