INDOBALINEWS -Kabar gembira, Jemaah haji tahun 2023 ini batas usia tidak berlaku lagi. Artinya, batasan usia jamaah haji di bawah 65 tahun yang diterapkan oleh Pemerintah Arab Saudi dalam pelaksanaan haji tahun 2022 guna meminimalkan penularan COVID-19 tidak diberlakukan lagi.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi disepakati bahwa tidak adanya batasan usia bagi jamaah haji yang diberangkatkan tahun 2023.
"Sesuai kesepakatan, tahun ini sudah tidak ada pembatasan usia jamaah haji. Artinya, jemaah 65 tahun ke atas juga dapat berangkat haji tahun ini," kata Yaqut.
Baca Juga: BPKH : Pendaftar Haji Sudah 290 Ribu Jamaah, Dana Haji Terkumpul Rp 169 Triliun
Kesepakatan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi juga mencakup pengaturan pendaratan pesawat pengangkut jamaah haji di Kota Jeddah dan Madinah serta pelaksanaan kebijakan-kebijakan baru mengenai pelayanan haji.
Dalam pertemuan dengan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Yaqut juga melobi penambahan kuota jamaah haji bagi Indonesia guna memperpendek masa antre berangkat berhaji yang sudah sangat panjang di Indonesia.
Baca Juga: Isu Reshuffle Kabinet Sasar NasDem, Johnny G Plate Tegaskan Partainya Tetap Kawal Presiden Jokowi