Indonesia Menjadi Tuan Rumah Working Group Meeting Negara ASEAN

- 17 Maret 2023, 13:16 WIB
perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET) yang berlangsung pada tanggal 13-15 Maret 2023 di The Trans Resort Seminyak, Bali.
perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET) yang berlangsung pada tanggal 13-15 Maret 2023 di The Trans Resort Seminyak, Bali. /Dok Kirania

INDOBALINEWS - Indonesia menjadi tuan rumah dan ketua perundingan the 4th ASLOM Working Group Meeting on the ASEAN Extradition Treaty (the 4th ASLOM WG on AET) yang berlangsung pada tanggal 13-15 Maret 2023 di The Trans Resort Seminyak, Bali.

Tujuan pertemuan Working Group Meeting adalah untuk membahas dan menegosiasikan Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang akan memperkokoh kerja sama penegakan hukum negara-negara anggota ASEAN dalam memberantas kejahatan terutama kejahatan lintas negara.

Terbentuknya Perjanjian Ekstradisi ASEAN dipandang sangat penting. Hal ini menunjukkan komitmen kuat negara-negara ASEAN untuk bersama masyarakat internasional menanggulangi dan memberantas kejahatan lintas negara.

Baca Juga: Dari Diskusi Bali Darurat Sampah J2PS: Sampah Plastik Bisa Bikin Bali tak Cantik dan Bawa Penyakit

Selain itu, merefleksikan komitmen kuat negara-negara anggota ASEAN agar negaranya tidak menjadi safe havens bagi pelaku kejahatan yang berupaya menghindar dari proses hukum di negaranya.

Pemberantasan kejahatan lintas negara sangat penting dalam mendukung terwujudnya kawasan ASEAN yang aman, stabil, dan sejahtera.

Negosiasi Perjanjian Ekstradisi ASEAN yang dilaksanakan di Bali ini juga menunjukkan peran aktif kepemimpinan Indonesia di ASEAN, terlebih tahun ini Indonesia menjadi Ketua ASEAN yang mengusung tema ASEAN Matters: Epicentrum of Growth.

Baca Juga: Suka Jastip Obat Impor? Waspada Hal Ini

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) merupakan focal point dalam ASEAN Senior Law Officials Meeting (ASLOM).

Pembentukan Working Group ASLOM on ASEAN Extradition Treaty merupakan mandat dari pertemuan tingkat Menteri di bidang Hukum ASEAN (ASEAN Law Ministers’ Meeting / ALAWMM) kepada ASLOM.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN secara langsung, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham sebagai ASLOM Leader Indonesia, Cahyo R. Muzhar, yang memimpin pertemuan negosiasi, menyampaikan negosiasi perjanjian ekstradisi pada pertemuan kali ini diharapkan dapat menyelesaikan pembahasan first reading pasal-pasal perjanjian. 

Baca Juga: Gerindra Bali Bagi Bagi Rumah dan Mobil di Acara Jalan Sehat Prabowo

Dengan demikian, diharapkan ASEAN selangkah lebih maju dalam mendukung upaya kawasan untuk memiliki perjanjian ekstradisi yang mengikat seluruh negara anggota ASEAN.

Komitmen tersebut juga telah dituangkan oleh para pemimpin negara anggota ASEAN dalam Deklarasi ASEAN Concord yang juga diselenggarakan di Bali, Indonesia pada tahun 1976. 

"Bersyukur bahwa dalam pertemuan WG on AET ini kita telah berhasil menyelesaikan first reading. Hal ini menjadi modal penting untuk dapat menyelesaikan AET sesuai target yang ditetapkan," ujar Cahyo.

Baca Juga: Penerapan Extended Producer Responsibility, Pemda Punya Daya Paksa ke Produsen

Lebih lanjut, Cahyo R. Muzhar menambahkan bahwa kedepannya AET akan berperan penting untuk mendukung kerja sama penegakan hukum dalam menangani dan memerangi transnational organized crimes secara komprehensif dan berkontribusi dalam mewujudkan kawasan ASEAN yang tertib, aman, dan makmur.

Pertemuan keempat ini merupakan pembahasan lanjutan dari tiga pertemuan sebelumnya, yaitu pada the 1st ASLOM WG on AET (Singapura selaku host dan chair) pada tanggal 6 dan 7 April 2021, the 2nd ASLOM WG on AET (Filipina selaku host dan chair) pada tanggal 10 dan 11 Oktober 2022 dan the 3rd ASLOM WG on AET (Sekretariat ASEAN selaku host dan Filipina chair) pada tanggal 6-8 Desember 2022. 

Baca Juga: Erick Thohir Tinjau Stadion Dipta: Piala Dunia U 20 Dapat Bangkitkan Sport Tourism

Pembahasan first reading telah berhasil menyelesaikan ketentuan yang diatur dalam pasal demi pasal AET.

Back-to-back dengan kegiatan the 4th ASLOM WG on AET, di tempat yang sama juga diselenggarakan the 1st Senior Official’s Meeting of the Central Authorities on Mutual Legal Assistance in Criminal Matters (SOM-MLAT) Working Group on Mutual Legal Assistance (MLA) Request yang berlangsung pada tanggal 16 dan 17 Maret 2023.

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari the 1st SOM-MLAT pada tahun 2021yl yang sepakat untuk mempermudah implementasi ASEAN MLAT bagi negara-negara anggotanya melalui penyusunan draft template MLA.

Baca Juga: Kasus WNA Suriah BerKTP Bali, Oknum Kadus Jadi Tersangka dan Ditahan Di Lapas Kerobokan

Dalam pertemuan tersebut, hadir Delegasi Indonesia yang beranggotakan perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kementerian Luar Negeri, Kejaksaan Agung, Polri, KPK, dan PPATK.

Menutup keterangannya, Cahyo menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang mendukung kelancaran terlaksananya kegiatan the 4th ASLOM WG on AET dan the1st SOM-MLAT WG on MLA Request.

Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Bali Tindak Tegas Bule Nakal

Di antaranya delegasi negara-negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN, perwakilan kementerian dan lembaga yang menjadi anggota Delegasi Indonesia, panitia kegiatan yang terdiri dari perwakilan antar kementerian dan lembaga, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali.***

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x