Suka Jastip Obat Impor? Waspada Hal Ini

- 16 Maret 2023, 16:38 WIB
Ilustrasi - Obat jenis kapul dan tablet
Ilustrasi - Obat jenis kapul dan tablet /Karawangpost/Pixsbay/Ri_Ya

 

 

INDOBALINEWS - Saat ini sistem jasa titip atau jasa titip pembelian barang sudah menjadi tren.

Disamping bisa Lebih hemat karena mengurangi ongkos kirim juga lebih aman dan terpercaya dibandingkan pembelian online.

Sebab jastip selayaknya kita membeli langsung namun diwakilkan oleh pemilik jastip atau orang yang kita percayai.

Namun begitu khusus untuk produk produk yang dikonsumsi seperti produk obat obatan kita harus lebih bijak mempertimbangkannya. 

Baca Juga: Makin Tegas! Imigrasi Denpasar Sudah Deportasi 15 WNA

Terkait hal ini Kementerian Kesehatan RI mengimbau masyarakat untuk mewaspadai produk obat-obatan yang diperoleh melalui jasa titip (jastip) barang dari luar negeri, sebab belum terjamin mutu dan keamanannya.

"Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyatakan, hati-hati, siapa yang tanggung keamanannya, siapa yang tahu obat itu ternyata palsu, dan lainnya," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis 16 Maret 2023.

Ia mengatakan produk obat yang diperoleh melalui jastip dikategorikan sebagai barang ilegal yang beredar di Indonesia, sebab tidak dijamin keamanannya.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x