INDOBALINEWS - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia capres-cawapres pada Senin 16 Oktober 2023, anggota dewan pembina partai Gerindra langsung menggelar rapat di kediaman Prabowo.
"Malam ini dewan pembina Partai Gerindra sebagai majelis tertinggi partai berkumpul untuk bertukar pikiran, diskusi dan pada akhirnya tadi mendapatkan beberapa update dari Bapak Prabowo Subianto tentang perkembangan-perkembangan politik nasional sampai dengan hari ini dan ke depan," kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Budi Djiwandono setelah rapat yang berlangsung hingga Senin tengah malam tersebut.
Baca Juga: 'Gibran Cawapres' Mulai Bergaung di Bali dengan Deklarasi Relawan GUN
Pembahasan putusan MK dan cawapres menjadi salah salah satu topik utama yang dibahas, namun Budi mengatakan belum ada keputusan pada malam hari ini dan masih terdapat empat nama yang diklaster berdasarkan wilayah.
"Kita masih bicarakan empat nama, satu nama dari luar Jawa, satu dari Jawa Barat, satu nama dari Jawa Tengah, dan satu nama dari Jawa Timur," ucap Budi.
"Beliau (Prabowo) menyimak, mendengar, dan memperhatikan keputusan MK sebagai sebuah keputusan yang final dan mengikat. Tentu saja ini akan menjadi sebuah cara pandang dari partai-partai Koalisi Indonesia Maju dalam mengambil keputusan," katanya.
Baca Juga: Gibran Ditawari Dampingi Prabowo, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto: Kita Tunggu
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo dalam waktu dekat akan bertemu dengan para ketua umum partai politik di Koalisi Indonesia Maju.
"Ya kita akan membicarakan tentang beberapa perkembangan politik nasional terakhir, termasuk keputusan MK yang paling akhir tentu saja akan kami bicarakan. Semua ketum partai akan diberi forum, menyampaikan pandangan termasuk informasi yang mereka dapatkan dari semua sisi," jelas Muzani dikesempatan yang sama.