23% Pelecehan Seksual terhadap Perempuan di Ruang Publik Terjadi di Transportasi Umum, Tahun 2022

- 21 Oktober 2023, 15:10 WIB
Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Freepik/rawpixel.com/

 

INDOBALINEWS - Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) Tahun 2022 mencatat sebanyak 3.539 dari 4.236 responden perempuan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik dan sebanyak 23 persen, di antaranya terjadi di transportasi umum.

Padahal ruang publik, khususnya transportasi umum seharusnya aman bagi semua penggunanya terutama perempuan.

Untuk itu Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendorong terwujudnya ekosistem transportasi publik yang aman dari kekerasan seksual agar memberikan rasa aman bagi perempuan ketika beraktivitas di luar.

Baca Juga: Survei: Duet Prabowo-Gibran akan Kalah dari Ganjar Mahfud, Jika dengan Erick Thohir malah Menang

"Peran moda transportasi dalam membangun sistem sarana dan prasarana yang aman bagi perempuan dan anak menjadi penting. Salah satunya melalui pelatihan anti kekerasan seksual," kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam keterangan, di Jakarta, Sabtu 21 Oktober 2023 dilansir Antara.

Menteri Bintang Puspayoga mengapresiasi inisiatif Gojek menyelenggarakan kampanye #AmanBersamaGojek sebagai bentuk implementasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yakni melalui edukasi pencegahan kekerasan seksual.

Baca Juga: Transfer Pemain Liga 1: Ingin Dilepas PSM Makassar, Adilson da Silva Cetak Brace Lawan Arema FC

Pihaknya berharap mitra Gojek dapat menjadi agen perubahan dalam masyarakat, menyebarkan pengetahuan dan kesadaran, serta bersama-sama menjadi pelopor dalam menciptakan perubahan yang positif.

Halaman:

Editor: Shira Ade

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x