Lebih lanjut, Arteria menyinggung anggota lain yang menyebutkan semestinya ada pembentukan Panja Netralitas di tubuh Kemenkumham. Ia menilai seharusnya persoalan terkait OTT di Imigrasi Bali lah yang mesti disikapi dengan pembentukan panja.
"Ini yang ingin kita usut. Kalau itu yang Bapak katakan buat panja, ini yang kita panja kan. Tidak boleh ada institusi negara menyerang kehormatan institusi lain. Ini yang harus kita bicarakan di ruangan ini, bicarakan fakta, Pak," tandasnya.
Maka dari itu, Arteria meminta kasus tersebut untuk diberhentikan.***
Baca Juga: WN Rusia Dideportasi dari Bali Seusai Bebas Penjara Akibat Kasus Narkotika