INDOBALINEWS - Tabrakan sesama speed boat yang terjadi di Perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara (KLU), NTB, menyebabkan salah satu juru kemudi tewas.
Korban tewas tersebut, kata Kapolres KLU, AKBP Didik Putra Kuncoro S.I.K.,M.Si, belakangan diketahui bernama M. Aripin (35) yang juga warga Gili Meno.
"Tabrakan kedua speed boat pengangkut wisatawan ini, terjadi pagi tadi sekitar pukul 01.00 waktu setempat katanya," di Mapolres, KLU, Senin, 1 Januari 2024.
M. Aripin sendiri, sebutnya, di temukan di kedalaman 35 meter setelah beberapa jam terjadinya insiden kecelakaan kedua speed boat itu.
Korban, katanya, ditemukan sekitar 300 meter dari bibir pantai, pada kedalaman 35 meter, serta dalam keadaan sudah meninggal.
Sedang para penumpang yang merupakan wisatawan asing yang mau menuju ke Gili Trawangan itu, sebut Didik, sudah dievakuasi dan dirawat secara intensif di puskesmas terdekat.
Baca Juga: Update Gempa Jepang: Peringatan Tsunami Belum Dicabut, WNI di Jepang Diminta Tetap Waspada
"Semua penumpang dari tabrakan Speed boat tersebut, malam itu bisa dievakuasi dan dibawa ke puskesmas terdekat untuk ditangani secara medis," katanya.
Sementara Kepala Kantor SAR Mataram, Lalu Wahyu Efendi ketika dihubungi menyatakan, korban meninggal yang ditemukan adalah salah satu juru kemudi speed boat.
Baca Juga: Kecelakaan Bus Terbalik di Tol Cikampek: Ini Identitas 5 Korban Meninggal, 1 Belum Teridentifikasi
Korban, katanya, langsung dievakuasi ke keluarganya yang ada di Gili Meno untuk dikuburkan.
"Korban ditemukan pada kedalaman 35 meter di TKP dan sudah meninggal," katanya. *