Ini Syarat untuk Menonton Film G30S/PKI

- 30 September 2020, 19:30 WIB
Mahfud MD
Mahfud MD /

Mahfud menilai, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak pribadi.

“Pada awal reformasi dulu Menteri Penerangan itu pernah menghentikam film pengkhiatan G/30S/PKI sebagai sebuah keharusan.

Jadi pada waktu itu dihentikan keharusannya, tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri maka itu dibolehkan,”ucapnya. (***)

Halaman:

Editor: Gede Apgandhi Pranata

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x