Baca Juga: Survei Y-Publica: Prabowo Subianto-Puan Maharani Pasangan Terkuat di Pemilihan Presiden 2024
"Para undangan itu bukan sekadar menyaksikan pertandingan tetapi juga menyosialisasikan mengenai alur tiket, tempat duduk dan skenario lain. Jadi kami ingin mereka menjadi agen dalam kampanye kami," tuturnya.
Pemerintah Indonesia sendiri sudah mengizinkan kehadiran penonton di stadion melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan pada 1 November 2021.
Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri itu, pemerintah mengizinkan laga Liga 1 disaksikan penonton di stadion dengan jumlah 25 persen dari kapasitas maksimal atau paling banyak lima ribu orang. Pemerintah mewajibkan semua penonton berstatus "hijau" di aplikasi Peduli Lindungi sebelum memasuki arena pertandingan. ***