Penilaian sertifikasi mencakup empat dimensi yaitu kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keamanan (safety), dan pelestarian lingkungan (environment). Dimana dari masing-masing dimensi akan mencakup tata kelola, kesiapan sumber daya manusia (karyawan hotel), dan partisipasi tamu.
Baca Juga: Ini Dia 10 Calon Kepala Daerah Terkaya Dan 'Termiskin ' Versi KPK, Jelang Pilkada Serentak
Melihat keseriusan pemerintah pusat melalui penunjukan badan sertifikasi mandiri yang profesional serta lengkapnya empat dimensi penilaian, boleh dikatakan bahwa sertifikasi ini bukanlah sekedar proses formalitas semata namun sebagai tolak ukur yang sah bagi para pelaku pariwisata.
Baca Juga: Update Penanggulangan Covid-19 di Bali, Jumat 4 Desember 2020
Proses penilaian atau verifikasi oleh team SUCOFINDO di Grand Istana Rama Hotel berlangsung selama kurang lebih lima jam pada Jumat 27 November 2020 lalu. Saat penilaian, auditor memperhatikan kelengkapan dokumen berupa standard operasional procedure (SOP), bukti foto, dan dokumen pendukung lain. Selain menyerahkan kelengkapan dokumen, juga dilakukan peninjauan lapangan serta wawancara secara langsung.
Baca Juga: Polres Klungkung Grebek Judi Sabung Ayam dan Togel di Tengah Pandemi
Setelah semua proses dijalankan, Grand Istana Rama Hotel dinyatakan lulus sertifikasi dengan nilai 100% atau nilai sempurna. Tentunya ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi management & staff dari Grand Istana Rama Hotel.
Baca Juga: Mahfud MD dan Doni Monardo Sesalkan Sikap Rizieq Tolak Penelusuran Kontak Covid-19
Tidak berhenti sebagai kebanggaan, namun juga sebagai komitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi para tamu dengan predikat yang dimiliki sebagai hotel yang menerapkan protokol kesehatan sesuai yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah Bali maupun pusat yaitu Kemenparakraf RI.