Menparekraf Sebut Sejumlah Acara Sudah Boleh Digelar, Ini Penjelasannya

- 11 April 2021, 06:36 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kanan) meninjau lokasi pemeriksaan GeNose C19 saat hari pertama beroperasinya layanan tersebut di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (9/4/2021).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno (kedua kanan) meninjau lokasi pemeriksaan GeNose C19 saat hari pertama beroperasinya layanan tersebut di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (9/4/2021). /FIKRI YUSUF/ANTARA FOTO

INDOBALINEWS – Setahun masa pandemi Covid-19 dengan lebih banyak diam di rumah membuat masyarakat merindukan bertemu sahabat, nonton acara hiburan, dan kegiatan interaktif lainnya.

Kini beberapa acara sudah boleh digelar kendati masih terbatas untuk mendorong kembali aktivitas perekonomian.   

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan hal tersebut dilakukan seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Dana Hibah Pariwisata di Bali Tak Hanya Untuk Hotel dan Restoran Saja

Baca Juga: Tinjau Zona Hijau Sanur, Sandiaga Uno Pastikan Prokes Dilaksanakan dengan Ketat

Pada Sabtu 10 April 2021 malam ia meluncurkan Kharisma Event Nusantara salah satu adaptasi di tengah pandemi terhadap penyelenggaraan acara yang akan dilakukan pada 2021 dengan bingkai protokol kesehatan.

“Kami meluncurkan program Kharisma Event Nusantara 2021 sebagai upaya membangkitkan industri pertunjukan Indonesia,” kata Sandiaga.

Kharisma Event Nusantara menjadi pesan bahwa penyelenggaraan acara sudah mulai dapat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin.

Baca Juga: Sudah 163.901 Pekerja Parekraf di Bali yang Divaksin, Persiapan Pembukaan Pariwisata

Halaman:

Editor: M. Jagaddhita

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x