Program Akomodasi Nakes Masuki Tahap Persiapan Akhir

- 3 September 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi Akomodasi Nakes.
Ilustrasi Akomodasi Nakes. /Dok Humas Kemenparekraf

INDOBALINEWS - Program akomodasi nakes yang diperuntukkan bagi Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan Penanganan Covid19, saat ini telah memasuki tahap persiapan akhir.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, program ini adalah untuk memastikan upaya reaktivasi sektor pariwisata terus berjalan.

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Anggaran telah menyetujui usulan program dukungan akomodasi bagi tenaga kesehatan dengan anggaran sebesar Rp298 miliar dari yang sebelumnya diajukan Kemenparekraf Rp300 miliar.

Baca Juga: Di Masa PPKM Agustus 2021, Bandara Ngurah Rai Layani 89 Ribu Penumpang

Pelaksanaan reaktivasi industri pariwisata melalui penyediaan akomodasi dan fasilitas sarana pendukung lainnya, termasuk sarana transportasi bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Tenaga Penunjang Fasilitas Kesehatan (Faskes) Penanganan COVID-19, merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Usulan untuk program ini telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan melalui surat Direktorat Jenderal Anggaran. Surat persetujuan telah kami terima pada tanggal 24 Agustus 2021 dengan anggaran sebesar Rp298 miliar," kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis, Jumat 3 September 2021.

Baca Juga: Kapolri Minta Semua Lokasi Pusat Aktivitas Warga Dipasang Screening Vaksinasi

Pelaksanaan program ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dengan rumah sakit, industri perhotelan, kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah di tujuh lokasi yang didasarkan pada pertimbangan daerah dengan kasus COVID-19 tinggi saat program ini diusulkan melalui KCP-PEN beberapa bulan lalu.

Kemenparekraf sebelumnya telah menerima pengajuan dari 71 rumah sakit untuk akomodasi tenaga kesehatan sebanyak 9.766 orang dengan 465.659 unit kamar. Dukungan akomodasi juga disertai penyediaan fasilitasi makan dan minum, binatu, serta transportasi, yang akan berjalan hingga akhir November 2021.

Baca Juga: Saat PPKM Level 4 Denpasar, Orang dengan Gangguan Jiwa Mengamuk Ketika Diamankan

“Untuk itu kami mengapresiasi sebesar-besarnya komitmen untuk dapat mendahulukan realisasi anggaran ini bagi saudara-saudara kita di garda terdepan penanganan COVID-19 yaitu tenaga kesehatan. Kemenparekraf tidak akan dapat menjalankan program ini tanpa dukungan dari KPC-PEN dan Kementerian Keuangan,” ujar Sandiaga.

Namun Kemenparekraf kini tengah melakukan pendataan ulang kebutuhan jumlah tenaga kesehatan yang perlu diakomodasi, mengingat kasus COVID-19 menunjukkan grafik yang dinamis. Beberapa provinsi di Pulau Jawa dan Bali ada yang melandai, namun ada yang masih tetap tinggi.

Baca Juga: Diperiksa 10 Jam, Pengusaha di Bali Dijebloskan ke Rutan Polres Badung

Kegiatan ini nantinya akan melibatkan narahubung dari pihak rumah sakit, Kemenparekraf, hotel, dan PIC dari transportasi yang bertugas memperlancar segala proses pelaksanaan setiap waktu.

Dengan kolaborasi baik antara berbagai pihak, program ini diharapkan dapat tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, dan akan kita dorong sebagai kontribusi Kemenparekraf dalam penanganan pandemi COVID-19 di tengah masa PPKM.

Program ini selain untuk menunjang kinerja tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan pandemi COVID-19 dengan memberikan kemudahan mobilitas dan memperpendek jarak tempuh ke tempatnya bertugas, terlebih juga menjadi upaya akselerasi reaktivasi sektor pariwisata.

 

 

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x