Pariwisata Internasional Segera Dibuka, Bali Godok SOP Terintegrasi

- 28 September 2021, 16:45 WIB
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa (tengah) dalam FGD Selasa 28 September 2021 berjanji menggodok SOP menyusul wacana dibukanya pariwisata internasional.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa (tengah) dalam FGD Selasa 28 September 2021 berjanji menggodok SOP menyusul wacana dibukanya pariwisata internasional. /Dok Humas Pemprov Bali

Sementara itu Kabid Inteldak Kanwil Inteldak Kumham Prov. Bali, Rachmat, bahwa dengan dikeluarkannya Permenkumham nomor 34 tahun 2021 sebenarnya Pariwisata Indonesia dan Bali sudah buka karena dalam Permenkumham tersebut sudah memberlakukan Visa Kunjungan yang boleh dipergunakan untuk pariwisata.

Baca Juga: 'Kuda Poni' Selebgram Bali, Pelaku Live Bugil di Medsos Mengaku Tak Terima BO dari Luar

Permen ini diperkuat oleh Kemenkumham nomor: M.HH.02.GR.02.02 Tahun 2021 tentang Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu sebagai tempat masuk dalam masa penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi nasional , dimana Bali menjadi salah satu Tempat Pemeriksaan Imigrasi yang dibuka.

Ia menambahkan , selama masa Pandemi Covid-19 kebijakan Visa On Arrival dan bebas visa ditiadakan sedangkan visa yang diberlakukan adalah Visa Elektronik dimana cara mendapatkan visa juga dilakukan dengan cara online dengan persyaratan khusus.

Salah satu syarat Visa kunjungan untuk bisnis esensial ke Indonesia adalah adanya penjamin dari Indonesia. Penjamin tersebut bisa perorangan atau perusahaan.

Baca Juga: Ronaldo Ingin Pensiun di MU dan Latih Putranya di Tim Junior

 Sedangkan dari Airline Operator Committee, Made Juli, menyampaikan bahwa Bali sudah cukup lama absen dari aktifitas pariwisata sehingga menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan ekonomi masyarakat Bali, hanya satu yang harus dilakuan yaitu pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan mancanegara.

Sebagai perbandingan, ada beberapa negara yang sudah mebuka pariwisatanya yaitu: Thailand, Maldive, dan Uni Emirat Arab, dan salah satu penerbangan yaitu Turkish Airline selama masa Pandemi Covid-19 tetap melakukan penerbangan ke 106 negara. Di beberapa negara bahkan tidak menerapkan karantina.

Baca Juga: Lagi, Personel Brimob Gugur dalam Baku Tembak dengan KKB di Papua

Oleh sebab itu Pemerintah dimohon membuat sebuah buku panduan atau SOP bersama penanganan wisatawan yang nantinya disosialisasikan agar semua komponen bisa memahami dan melaksanakan dengan baik.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x