Retribusi Wisman di Bali, Jadikan Bali Destinasi Pariwisata Dunia yang Menjaga Lingkungan dan Budaya

- 26 September 2023, 09:59 WIB
Ilustrasi turis.
Ilustrasi turis. /Freepik/

 

 

INDOBALINEWS - Pungutan wisatawan asing atau retribusi wisman masuk Bali yang rencananya mulai diberlakukan pada Tahun 2024, penggunaannya akan fokus pada dua hal penting.

Yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya diharap menjadikan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang menjaga kelestarian lingkungannya dan budayanya yang adi luhung.

Hal itu dikatakan oleh Pj. Mahendra Jaya saat menerima Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Ni Wayan Giri Adnyani di Ruang Rapat Adhi Sabha, Kantor Gubernur Bali, Senin 5 September 2023.

Pungutan wisatawan asing yang rencananya mulai diberlakukan pada Tahun 2024, penggunaannya akan fokus pada dua hal penting yaitu penanganan sampah serta pelestarian budaya.

Baca Juga: PHRI Sebut Retribusi Rp 150 Ribu untuk Turis Asing Senilai Paket Hamburger, 'Kecil Sekali'

Menurutnya hal ini dilakukan karena wisatawan asing yang datang ke Bali selama berlibur tentu menghasilkan sampah yang harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan bau maupun merusak lingkungan yang dapat berimbas pada kenyamanan berwisata jika tidak tertangani dengan baik.

"Demikian pula halnya dengan kebudayaan yang merupakan tulang punggung pariwisata Bali sehingga kelestariannya harus terus dijaga," ujarnya.

Ia juga mengatakan saat didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bali, I Made Teja bahwa penanganan sampah akan menjadi fokus penggunaan dari dana yang dihasilkan dari pungutan wisatawan asing.

Halaman:

Editor: Shira Ade


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x