INDOBALINEWS - Para turis asing yang masuk Bali lewat bandara dan pelabuhan nantinya akan membayar retribusi lewat online banking system, salah satunya dengan Love Bali.
Nantinya setiap wisatawan yang datang ke Bali akan dipungut retribusi sebesar Rp.150.000,- (seratus lima puluh ribu Rupiah).
Regional CEO BRI Denpasar, Recky Plangiten mengungkapkan BRI siap mensupport Pemerintah Provinsi Bali dalam penerimaan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang berwisata ke Bali.
"Kami telah menyiapkan online banking system yang terintegrasi dengan Love Bali dan memastikan pelaksanaan dilapangan berjalan lancar," ujarnya usai melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara BRI Regional Office Denpasar dengan Pemerintah Provinsi Bali Senin 4 September 2023 di Kediaman Gubernur Bali Jayasabha.
Kerjasama meliputi tata cara pembayaran pungutan bagi wisatawan asing yang terintegrasi dengan sistem Love Bali.
Baca Juga: Ungkap Kasus Lift Maut Ubud, Polda Bali Libatkan Tim Ahli Tekhnik Unud
“Secara teknis, pembayaran retribusi wisatawan asing ini dapat diakses pada Website atau Mobile App Love Bali, maupun pembayaran secara langsung pada counter yang telah disediakan di bandara kedatangan Internasional," ujarnya lagi.
Apabila proses pembayaran telah berhasil, Sistem Love Bali akan memberikan pemberitahuan telah dibayar (paid notification). Bukti pembayaran tersebut bisa di scan oleh wisatawan untuk dapat melewati pintu otomatis di Bandara Kedatangan Internasional,” jelas Recky.