Wakil Ketua KPK: Jangan Jadi Pejabat Kalau Ingin Kaya

1 September 2022, 22:02 WIB
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. /Pikiran Rakyat/Tommi Andryandy/


INDOBALINEWS - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nurul Ghufron, agar tetap menjaga integritas dan amanah jabatan yang diembannya.

Kalau tujuannya jadi pejabat ingin menumpuk kekayaan, menurutnya, adalah hal yang keliru.

"Jadi, kalau ingin kaya, jangan jadi pejabat," katanya, pada acara rapat koordinasi dan dengar pendapat pemberantasan korupsi terintegrasi bersama seluruh kepala daerah di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kamis, 1 September 2022.

Baca Juga: BEM FK Unud Gelar Kersoship di Gianyar Bali

Masalahnya, bagi Ghufron, cepat atau lambat, kekayaan yang berasal dari jabatan cepat atau lambat ketahuan juga.

Seorang pejabat, menurut Ghufron, adalah seorang abdi negara dan abdi rakyat.

Pejabat ini terpilih, kata dia, di samping karena diberikan kesempatan oleh Alloh SWT, juga dinilai mampu sebagai pengemban amanah dan pencerah.

"Saat ini, kami datang untuk mengingatkan, tetapi selanjutnya kami akan melakukan tindakan langsung," katanya.

Baca Juga: Penetrasi Pasar di Bali, Bonallie Dukung Perkembangan Horeka

Selain itu, sebut dia, kedatangan kami untuk melakukan perbaikan sistem dan tata kelola Monitoring Center for Prevention (MCP) yang merupakan bagian dari perbaikan sistem, terutama terkait dengan penggunaan anggaran.

Ghufron menambahkan, MCP ini, jangan hanya dilihat dari sisi angka-angka saja, tetapi lebih dari acuan dan arahan seorang Pimpinan daerah untuk menjaga integritas dan dedikasinya kepada rakyat.

Khusus untuk pimpinan daerah NTB, kata dia, skor rata-rata menunjukkan angka di atas rata-rata nasional.

Baca Juga: Mantan Pengacara Bharada E Buka Suara: Brigadir J Korban Perselingkuhan Putri Sambo dan Kuat Ma'ruf

Angka MCP rata-rata nasional untuk tahun 2021, sebutnya, berada pada kisaran angka 71,0 persen.

Sedang para pimpinan daerah di NTB, kata dia, memiliki MCP dengan angka skor 78,07.

Ghufron menjelaskan, Itu artinya, tingkat penggunaan anggaran kita sudah bagus dengan tingkat pencegahan korupsi juga cukup tinggi.

Baca Juga: Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan No. 25 Tahun 2022 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor

Dengan capaian angka MCP yang tinggi ini, kata dia, jangan membuat para pimpinan daerah merasa berpuas diri.

"Masih ada perbaikan yang harus dilakukan oleh setiap pimpinan daerah, dalam upaya pencegahan tindakan korupsi," katanya. ***

 

Editor: Shira Ade

Tags

Terkini

Terpopuler